Bimbingan mental dan kerohanian ini sesuai dengan arahan pimpinan di pusat untuk dilaksanakan secara rutin satu bulan sekali. Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta implementasi Nilai-Nilai Kementerian Keuangan, nasionalisme, dan kebangsaan sehingga selaras dengan penguatan dan pengembangan peran KPPN di daerah, KPPN nunukan akan menyelenggarakan Bimbingan Mental dan Kerohanian bagi seluruh pegawai muslim KPPN Nunukan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan semangat para pegawai muslim untuk membaca, mempelajari, dan mengamalkan Al Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Bimbingan Mental dan Kerohanian yang dilaksanakan pada Selasa, 31 Januari 2023 ini dinarasumberi oleh Kepala KPPN Nunukan, Bapak Budi Sukoyo. Beliau menyampaikan materi yang berkaitan dengan emosi. Emosi adalah luapan perasaan atau gejolak jiwa yang diekspresikan dalam tingkah laku. Emosi dapat ditunjukkan dengan perasaan senang, marah kepada seseorang, ataupun takut terhadap sesuatu. Semua orang tentu pernah mengalamai itu. Salah satu senjata setan untuk membinasakan manusia adalah marah. Dengan cara ini, setan akan mudah mengendalikan manusia. Karena marah, orang bisa dengan mudah mencaci maki, mengucapkan kalimat buruk, bercerai, bahkan saling membunuh. Marah adalah luapan emosi yang sangat dibenci Allah dan Rasul-Nya. Alquran secara tegas dan terang-terangan menyerukan umat Islam untuk menahan amarah. Alquran juga menyerukan umat Islam untuk memaafkan kesalahan orang lain. Hal ini semata-mata untuk kebaikan umat Islam itu sendiri.
Agenda Bimbingan Mental dan Kerohanian merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan KPPN Nunukan setiap bulannya, dengan mengundang narasumber dari eksternal seperti Kantor Kemenag Kabupaten Nunukan, atau dari internal, yaitu Kepala Kantor dan Kepala Seksi pada KPPN Nunukan.