Nunukan

Berita

Berita Terbaru KPPN Nunukan

RAPAT PERCEPATAN PENYALURAN DAK FISIK KABUPATEN NUNUKAN TA 2023

Dana Lokasi Khusus (DAK) adalah bagian dari Transfer ke Daerah yang dialokasikan dengan tujuan untuk mendanai program, kegiatan, dan/atau kebijakan tertentu yang menjadi prioritas nasional dan membantu operasionalisasi pelayanan publik, yang penggunaannya telah ditentukan oleh pemerintah. Pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk mendanai program, kegiatan, dan/atau kebijakan tertentu dengan tujuan mencapai prioritas nasional, mempercepat pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan mendukung operasionalisasi layanan publik.

 

Dalam rangka percepatan penyaluran DAK Fisik Tahun Anggaran 2023, dilaksanakan Rapat Percepatan Penyaluran DAK Fisik TA 2023. Rapat dilaksanakan secara luring pada Jumat, tanggal 31 Maret 2023 pukul 09.00 s.d. 11.00 WITA. Pelaksanaan rapat dilakukan secara luring bertempat di Kantor BPKAD Kabupaten Nunukan dan dihadiri oleh Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Nunukan, Sekretaris BPKAD Kabupaten Nunukan, dan Seksi Bank KPPN Nunukan.

 

Rapat diawali dengan penyampaian maksud dan tujuan rapat, yaitu konfirmasi terkait realisasi penyerapan dana dan Capaian Output yang belum direkam oleh OPD Teknis sehingga Laporan Realisasi Penyaluran Dana dan Capaian Output Tahun Anggaran 2022 belum bisa dicetak. Hal ini menyebabkan belum adanya penyaluran DAK Fisik Tahap I Tahun Anggaran 2023. KPPN Nunukan juga ingin mengonfirmasi terkait penambahan bidang di Tahun Anggaran 2023 sebanyak 2 bidang yaitu bidang Transportasi Perairan dan Transportasi Perdesaan.

 

Sekretaris BPKAD dan Kepala Bidang Anggaran BPKAD menanggapi bahwa belum dapat dicetaknya Laporan Realisasi Penyerapan Dana dan Capaian Output TA 2022 adalah belum diinputnya SP2D BUD oleh OPD Teknis dikarenakan masih terkendala penyusunan berkas-berkas penyaluran oleh OPD pengampu. Selain itu, masih terdapat SP2D BUD yang masih direviu oleh APIP. Terkait DAK Fisik 2023, terdapat penambahan jenis bidang yaitu bidang Transportasi Perairan (Rp39 miliar) dan Transportasi Perdesaan (Rp8 miliar). Untuk transportasi perairan akan dilaksanakan pembangunan dermaga di wilayah Kecamatan Sembakung. Untuk Progress DAK Fisik TA 2023 sudah mulai dilakukan proses lelang dan pemilihan barang pada e-katalog.

 

Sekretaris BPKAD berharap agar penginputan SP2D BUD oleh OPD Teknis dapat cepat selesai mengingat batas waktu penyampaian dokumen persyaratan pengajuan DAK Fisik Tahap I 2023 adalah 21 Juli 2023. Lebih lanjut KPPN Nunukan akan terus berkoordinasi dengan BPKAD Kabupaten Nunukan agar DAK Fisik TA 2023 dapat tersalurkan tepat waktu. Sebagai penutup, disepakati akan dilaksanakan rapat koordinasi dengan melibatkan seluruh OPD teknis, APIP, serta Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Nunukan guna mengetahui detil perkembangan persiapan penyaluran DAK Fisik TA 2023 dan dapat dilakukan mitigasi lebih awal apabila terdapat kendala yang dihadapi.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search