LLAT KPPN Nunukan 2024
PPN Nunukan kembali mengadakan kegiatan sosialisasi yang penting, kali ini membahas Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-13 Tahun 2024. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh satker tentang langkah-langkah strategis dalam menghadapi akhir tahun anggaran serta kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh para bendahara.
Dalam kegiatan ini, disampaikan berbagai poin penting terkait tata cara penyelesaian anggaran secara efektif, akuntabel, dan tepat waktu. Selain itu, para peserta juga dibekali dengan pengetahuan mengenai kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan oleh bendahara sesuai dengan regulasi terbaru. Dengan sosialisasi ini, diharapkan para bendahara lebih siap dan terarah dalam menyusun langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan, demi tercapainya pengelolaan keuangan negara yang optimal.
Semoga dengan adanya kegiatan ini, seluruh satker dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik, memastikan kepatuhan terhadap aturan perpajakan, serta menyelesaikan tahun anggaran 2024 dengan hasil yang memuaskan.