Ditulis oleh :
Sri Gustini Ekawaty/Kasi Veraki KPPN Painan
Hari Jumat, 30 Juli 2021 menjadi hari yang cukup menegangkan bagi KPPN Painan, karena pada hari itu KPPN Painan dijadwalkan akan mengikuti audit re-sertifikasi SMM ISO 9001:2015. Sejak ditetapkan menjadi salah satu sampel (dari 12 KPPN se-Indonesia) untuk mengikuti audit Re-Sertifikasi, sesuai dengan nota dinas Sekretaris Ditjen Perbendaharaan nomor ND-2248/PB.1/2021 tanggal 8 Juni 2021, KPPN Painan langsung mempersiapkan diri. KPPN Painan adalah satu-satunya KPPN di wilayah Provinsi Sumbar yang mengikuti audit re-sertifikasi ini, kondisi ini menjadikan semangat tersendiri, karena KPPN Painan secara tidak langsung dipercaya untuk mewakili KPPN Lainnya, tidak hanya lingkup Sumbar saja, terlebih lagi audit dilakukan ditengah kondisi pandemi covid yang belum mereda dan ditengah rutinitas pekerjaan yang cukup tinggi. KPPN Painan terus berupaya untuk memberikan hasil yang maksimal, apalagi hasil audit selanjutnya akan menentukan apakah sertifikat SMM ISO 9001:2015 ini masih bisa diperpanjang dan digunakan oleh KPPN seluruh Indonesia.
Sebagai informasi, sertifikat SMM ISO 9001:2015 diterbitkan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai lembaga pemerintah dibawah Badan Sertifikasi Nasional yang telah memperoleh akreditasi dari Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu LSSM-015-iDN. KAN merupakan perwakilan Indonesia pada forum kerjasama internasional antar badan akreditasi, yaitu International Acreditation Forum (IAF). Kerjasama yang dilakukan berfokus pada perjanjian saling pengakuan atas hasil-hasil sertifikasi, pengujian, inspeksi, dll. yang dikenal sebagai Multilateral Recognation Agreements. Jadi sertifikat ISO 9001:2015 ini bertaraf internasional, karena telah diakui oleh badan akreditasi internasional. Jangka Waktu penggunaan sertifikat ISO 9001:2015 adalah 3 tahun, dan pada tahun 2018 KPPN telah berhasil meraih sertifikat tersebut, dan pada tahun 2021 ini masa berlaku sertifikat tersebut akan habis, sehingga diperlukan upaya untuk memperpanjang masa aktif sertifikat tersebut.
Pelaksanaan audit sertifikasi ISO dilakukan oleh sebuah perusahaan bertaraf internasional, yaitu TUV Rheinland yang berada di Indonesia. Perusahaan yang berasal dari Jerman ini sudah dikenal sebagai perusahaan yang menyediakan jasa layanan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi global produk dan jasa industri. Audit dilakukan dengan memeriksa semua dokumen penerapan ISO 9001:2015 pada KPPN Painan yang telah mengimplementasikan 10 klausul yang menjadi persyaratan dari implementasi SMM ISO 9001:2015, yaitu : (1). Ruang Lingkup; (2). Rujukan Normatif; (3). Istilah dan Definisi; (4). Konteks Organisasi; (5). Kepemimpinan; (6). Perencanaan; (7). Supporting/Pendukung; (8). Operasional; (9). Evaluasi Kinerja; (10). Perbaikan. Softcopy dokumen disampaikan ke pihak auditor melalui sarana elektronik, seelanjutnya auditor ada melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap dokumen tersebut. Audit tidak hanya dilakukan terhadap dokumen saja, namun ada juga dilakukan audit secara langsung (tatap muka) antara auditor dengan Unit in Charge (UIC) pada KPPN. Namun karena saat ini pandemi covid belum berakhir, maka pelaksanaan audit dilakukan secara daring.
Jadwal pelaksanaan audit tatap muka untuk KPPN Painan telah ditetapkan pada hari kelima (terakhir) dari rangkaian audit Re-sertifikasi ISO 9001:2015 di KPPN seluruh Indonesia, yaitu tanggal 30 Juli 2021. Pada saat pelaksanaan audit, auditor mencoba untuk menggali langsung implementasi ISO 9001:2015 pada KPPN Painan melalui pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan kepada UIC dari KPPN Painan, dimulai dari Top Manajemen (Kepala Kantor) dan dilanjutkan dengan manajerial lainnya, yaitu Kepala Sub Bagian Umum, Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker, Kepala Seksi Bank, serta Kepala Seksi Verifikasi Akuntansi dan Kepatuhan Internal. Auditor yang diturunkan dari TUV Rheinland untuk menguji KPPN Painan adalah Bapak Tengku Hermansyah.
Dan ternyata upaya dari KPPN Painan selama ini berbuah manis, setelah kurang lebih sekitar 6 jam diaudit akhirnya KPPN Painan berhasil LOLOS dan mendapatkan sertifikat ISO 9001:2015. Dengan keberhasilan ini semakin menegaskan bahwa kualitas pelayanan yang diberikan oleh KPPN Painan sesuai dengan Visi dan Misi Ditjen Perbendaharaan yaitu “Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara yang Unggul di Tingkat Dunia”.