Terwujudnya Masyarakat Nagari yang Maju, Sejahtera dan Berbudaya merupakan Visi yang dicita citakan oleh Perangkat Nagari beserta masyarakat Nagari Sungai Pulai. Berupaya Mewujudkan Nagari yang Maju dan Sejahtera dengan memanfaatkan potensi Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam yang dimilikinya secara berdayaguna dengan tujuan untuk memakmurkan Masyarakat dengan tetap mempertimbangkan nilai-nilai agama, adat istiadat serta lingkungan serta mempertahankan keanekaragaman budaya yang dimilikinya.
Bercikal bakal dari pembentukan Unit Permukiman Transmigrasi Silaut III yang dimulai sejak tahun 1991, dan terus berkembang menjadi sebuah perkumpulan masyarakat heterogen yang berasal dari berbagai macam Suku dan Budaya, pada tahun 1997 terbentuklah Desa Mekar Sari untuk kemudian akhirnya sesuai dengan Perda No 22 tahun 1999 yang mengatur tentang Sistem Kembali ke Nagari dan Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2000, tentang Pemerintahan Nagari, berubah nama menjadi Nagari Sungai Pulai pada tahun 2011.
Sebagai upaya untuk mengembangkan basis ekonomi di seluruh wilayah Indonesia, melalui program Nawa cita yang bertujuan untuk Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, maka muncullah kebijakan pemerintah terkait dengan pembangunan masyarakat dimulai dari desa yaitu dengan penyaluran Dana Desa.
Nagari Sungai Pulai Telah mendapat alokasi penyaluran dana desa sejak tahun 2018 dengan nilai alokasi dana yang setiap tahun meningkat. Alokasi Dana Desa yang diterima Nagari Sungai Pulai pada Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 829.623.000.

Terjadinya pandemi Covid-19 memberikan dampak yang signifikan pada kondisi perekonomian dan sebagai upaya pemerintah untuk membantu Masyarakat miskin terdampak Pandemi Covid-19, Selain dipergunakan dalam pembiayaan penyelenggaraan Pemerintahan desa dan Pembangunan Desa, pada Periode tahun 2020 Dana desa juga dialokasikan untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai. Penentuan Penerima Bantuan Langsung Tunai yang dananya dialokasikan dari Dana Desa sepenuhnya diserahkan kepada Hasil musyawarah dan keputusan Masyarakat dan Perangkat Desa yang ditetapkan menggunakan Peraturan Kepala Desa mengenai Penerima Bantuan Langsung Tunai.
Selain itu, dalam upaya untuk mengembangkan basis ekonomi di perdesaan, Sejak Tahun 2019 Alokasi Dana desa yang diterima Nagari Sungai Pulai dipergunakan juga untuk memberikan penyertaan modal Badan Usaha Milik Nagari yang telah didirikan di Nagari Sungai Pulai pada tahun 2016 yang bernama BUM Nagari Kembang Pulai Unggul Abadi.

Pembentukan BUM Nagari Kembang Pulai Unggul Abadi merupakan salah satu bentuk perwujudan visi Nagari sungai pulai yang Maju, Sejahtera dan Berbudaya dengan meningkatkan pendapatan masyarakat nagari dan Pendapatan Asli Nagari dengan memanfaatkan potensi desa yang sudah ada berupa lahan yang dipergunakan untuk perkebunan kelapa sawit dan penyediaan lahan kios kuliner yang disewakan kepada pemilik usaha.

Sebagai bentuk pelayanan sosial bagi masyarakat Nagari Sungai Pulai, BUM Nagari Kembang Pulai Unggul Abadi juga mengelola usaha Depot air Minum untuk menyediakan akses Air Minum kepada Masyarakat Nagari Sungai Pulai.
BUM Nagari Kembang Pulai Unggul Abadi merupakan salah satu BUM Nagari yang konsisten sejak awal pembentukan mendapatkan alokasi penempatan modal dari Nagari dan sejak tiga tahun terakhir mendapat pengalokasian dari Dana Desa dan terbukti memberikan hasil guna berupa peningkatan perekonomian masyarakat Nagari dan menambah Pendapatan Asli Nagari sebagaimana disampaikan oleh wali Nagari Sungai Pulai Bapak Pudjiono.
Meskipun BUM Nagari Kembang Pulai Unggul Abadi diakui telah bisa memberikan manfaat bagi perekonomian Nagari Sungai Pulai, namun sebenarnya masih terdapat potensi nagari yang sampai saat ini belum bisa dikelola oleh BUM Nagari karena keterbatasan Modal Usaha sebagai contoh pengintegrasian peternakan Sapi Bali dengan perkebunan kelapa sawit yang berhasil di kembangkan di beberapa daerah lain dengan kondisi wilayah geografis serupa dengan Nagari Sungai Pulai.
Dengan penambahan modal yang diperoleh dari alokasi Dana Desa, diharapkan kedepannya BUM Nagari Kembang Pulai Unggul Abadi akan bisa mengembangkan potensi Nagari yang masih belum dapat dikelola dengan baik sehingga kemandirian perekonomian Nagari dapat tercapai.



