Jl. Ilyas Yacub No. 3 Painan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat

Pentingnya Sertifikat BNT dalam Pengelolaan Keuangan Negara

Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan negara yang baik dan akuntabel, Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 128/PMK.05/2017 tentang Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), telah mengatur tentang pentingnya pengangkatan bendahara satuan kerja APBN yang memiliki Sertifikat Bendahara Negara Tersertifikasi atau Sertifikat BNT. Langkah ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi di bidang keuangan negara yang bertujuan meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas para bendahara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Sertifikat BNT adalah bukti resmi yang menunjukkan bahwa seorang bendahara satuan kerja telah memenuhi standar kompetensi dan profesionalisme yang ditetapkan oleh pemerintah dalam mengelola keuangan negara. Sertifikasi ini dihasilkan melalui proses pelatihan dan ujian yang dirancang untuk memastikan bahwa bendahara memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Untuk memperoleh sertifikat BNT, bendahara satuan kerja diwajibkan mengikuti program pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan. Pelatihan tersebut mencakup berbagai aspek penting, seperti pengelolaan keuangan, peraturan perundang-undangan, hingga prinsip-prinsip good governance. Setelah menyelesaikan pelatihan, bendahara harus menjalani ujian komprehensif yang bertujuan untuk menguji pemahaman dan keterampilan dalam mengelola keuangan negara. Hanya bendahara yang berhasil lulus ujian komprehensif tersebut yang berhak mengikuti ujian sertifikasi bendahara dan memperoleh sertifikat BNT.

Proses panjang dan berjenjang yang harus dilalui bendahara satuan kerja untuk memperoleh sertifikat BNT menjadi bukti nyata atas tingkat kompetensi dan profesionalisme bendahara. Dengan sertifikasi ini, diharapkan pengelolaan keuangan negara dapat dilaksanakan dengan tertib, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kehadiran bendahara bersertifikat turut mendukung terwujudnya prinsip good governance dalam tata kelola pengelolaan keuangan negara yang dilaksanakan oleh pejabat perbendaharaan yang kompeten dan terpercaya.

Manfaat lainnya adalah pengelolaan anggaran yang menjadi lebih efisien dan efektif. Bendahara bersertifikat mampu merencanakan, merealisasikan, dan mengevaluasi anggaran dengan lebih terukur sehingga setiap alokasi dana dapat dimanfaatkan dengan optimal. Selain itu, kualitas laporan keuangan juga meningkat karena penyusunan dilakukan dengan lebih cermat dan sesuai dengan standar yang berlaku, menjadikan data yang dihasilkan lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tidak hanya itu, keberadaan bendahara yang telah tersertifikasi juga berkontribusi pada peningkatan pengawasan dan pengendalian internal dalam satuan kerja. Dengan pemahaman yang baik mengenai risiko dan mekanisme kontrol, bendahara diharapkan mampu mendeteksi potensi permasalahan sejak dini dan melakukan langkah pencegahan yang diperlukan. Hal ini tentu sangat penting dalam menjaga stabilitas dan kredibilitas keuangan negara.

Sertifikasi BNT juga menjadi jawaban atas tantangan pengelolaan keuangan negara yang selama ini dihadapi. Tidak jarang, kasus-kasus penyimpangan keuangan negara terjadi karena kurangnya pemahaman dan keterampilan bendahara dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dengan adanya sertifikasi BNT, potensi kesalahan administrasi dan penyimpangan keuangan negara dapat diminimalkan. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap bendahara satuan kerja yang diangkat adalah bendahara yang telah memiliki Sertifikat BNT. Selain untuk menjamin kualitas pengelolaan keuangan, hal ini juga menjadi bentuk perlindungan bagi bendahara itu sendiri, sebagai dasar untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku.

Penerapan sertifikasi Bendahara Negara Tersertifikasi (BNT) merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang baik, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan setiap bendahara satuan kerja dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan profesionalisme yang tinggi, sehingga tercipta pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, terpercaya dan berkualitas.

 

Ditulis oleh : Fiki Sepri Erlangga
PTPN KPPN Painan

*)disclaimer : Tulisan merupakan pendapat pribadi bukan mewakili instansi tempat penulis bertugas

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search