Jl. Ilyas Yacub No. 3 Painan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat

KPPN Painan Gelar 2 Kegiatan Sosialisasi melalui Media Daring

Menindaklanjuti nota dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor ND-1025/PB.2/2020 tanggal 28 Desember 2020 hal Pelaksanaan dan Penyampaian Petunjuk Teknis Pelaporan dan Konfirmasi Data Capaian Output Belanja K/L melalui aplikasi OMSPAN serta nota dinas Direktur Sistem Perbendaharaan nomor ND-9/PB.7/2021 Hal pengumuman pelaksanaan seleksi penyesuaian/inpassing jabatan fungsional Pranata Keuangan APBN dan Analis Pengelolaan Keuangan APBN tahun 2021, KPPN Painan menggelar 2 kegiatan sosialisasi melalui media daring dan diikuti oleh seluurh satker mitra KPPN Painan pada hari Jumat, tanggal 08 Januari 2021 pukul 09.00 s.d pukul 12.00 WIB.

Kegiatan sosiaslisasi ini dilaksanakan dengan maksud membina satker dalam hal pengisian capaian output pada aplikasi OMSPAN dan mewujudkan persepsi dan persamaan dan pemahaman peserta dalam proses pengangkatan PNS ke dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian (inpassing) serta pengisian tata cara pendaftaran jabatan fungsional satker pada aplikasi e-jafung.kemenkeu.go.id.

Kegiatan sosialisasi jabatan fungsional ini sudah seharusnya dilakukan bersama-sama karena kedepan jabatan fungsional itu tidak berbeda dengan jabatan struktural. Perlakuan yang ada pada jabatan struktural sama dengan perlakuan yang ada pada jabatan fungsional. Terlebih jabatan fungsional sebagai jabatan mandiri, maka jabatan fungsional bisa melakukan kegiatan secara aktif berbeda dengan jabatan struktural yang melakukan kegiatan yang terikat pada birokrasi. Dalam sosialisasi ini, peserta diberikan materi mengenai kebijakan pengelolaan jabatan fungisonal, administrasi dalam pengangkatan jabatan fungsional melalui inpassing yang terkait dengan Peraturan KEMENPAN-RB nomor 42 tahun 2018.

Selanjutnya, kegiatan sosialisasi pelaporan dan konfirmasi capaian output sepanjang rekonsiliasi eksternal periode bulan Mei s.d November 2020, diperoleh beberapa ruang/potensi perbaikan proses bisnis, seperti 1) simplifikasi proses pengiriman (pelaporan) data capaian output agar dilaukan secara langsung dari aplikasi SAS/SAKTI ke aplikasi yang disediakan untuk proses pelaporan dan konfirmasi. 2)Simplifikasi proses konfirmasi di KPPN untuk verifikasi dan appproval data capaian output. 3)periode pelaporan data capaian output yang lebih terjadwal. Poin-poin kejadian tersebut kemudian mensyaratkan proses pelaporan data capaian output yang terpisah dari mekanisme rekonsiliasi eksternal. Sejak tahun 2018, integrasi penilaian IKPA pada omspan memungkinkan stakeholder di berbagai level (mulai satker hingga K/L) untuk memonitor secara langsung kinerja pelaksanaan anggarannya atas berbagai aktivitas pengelolaan belanja.

Inidkator konfirmasi capaian output sebagai salah satu upaya untuk mendorong validitas dan akuntabilitas kinerja tentunya akan lebih optimal apabila keseluruhan prosesnya (pelaporan, konfirmasi dan penilaian kinerja) terintegrasi dalam satu sistem, yakni OSMPAN.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search