Jl. Ilyas Yacub No. 3 Painan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat

KPPN Painan Tuntaskan Pembayaran THR 2021

2/5/2021   

THR ASN,Polri, serta THR keagamaan untuk pegawai non-ASN akhirnya dibayarakan, hal ini setelah pemerintah mengeluarkan PP 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021. Disusul kemudian dikeluarkan lagi PMK no 42/PMK05/2021 tahun 2021, tentang petunjuk teknis pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang bersumber dari APBN.

Meskipun masih dalam masa pandemi KPPN Painan Selaku BUN tetap bekerja semaksimal mungkin dan berkomitmen unutk memproses pencairan THR di kabupaten Pesisir Selatan secara tepat waktu, guna mewujudkan komitmen tersebut KPPN Painan membuka jam layanan pada hari sabtu dan minggu, KPPN Painan mencairkan THR sebesar Rp 6.269.440.000 kepada 30 Satker dengan 53 SP2D.

Pencairan THR yang cepat diperlukan untuk memulihkan ekonomi masyarakat di masa pandemi ini, diharapkan proses pencairan THR membuat perekonomian di Kabupaten Pesisir Selatan dapat berjalan normal, pembayaran THR tahun 2021 ini berbeda dengan tahun sebelumnya dimana Tunjangan Kinerja tidak dibayarkan, mengingat kondisi APBN yang masih fokus terhadap penanganan Covid-19

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search