Jl. Ilyas Yacub No. 3 Painan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat

Evaluasi Pelaksanaan Anggaran 2021 & Sosialisasi Reformulasi IKPA 2022

Seiring dengan meningkatnya perhatian Kementerian Negara/lembaga  atas tata kelola yang sudah bagus, dimana terlihat dari tingkat kepatuhan, pengaturan pelaksanaan pengelolaan anggaran sudah mulai tertib. Capaian indikator 13 IKPA sampai dengan tahun 2020 stabil dan cenderung meningkat. Hanya saja tantangan yang dihadapi masih terjadi penumpukan pencairan anggaran di akhir tahun anggaran dan capaian output yang sudah bagus mencapai kualitas tetapi masih ada yang perlu diperbaiki di tahun 2022 ini.

Indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) pada tahun 2022 mengalami perubahan penilaian yang sebelumnya fokus kepada tata kelola pelaksanaan anggaran menjadi fokus kepada peningkatan kualitas belanja yang didukung oleh akselerasi belanja dan capaian output. Penilaian IKPA Tahun 2022 (reformulasi) terjadi perubahan aspek, indikator kinerja dan perubahan formula baru terhadap tata cara penilaian.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kepada satker lingkup KPPN Painan, diselenggarakan sosialisasi reformulasi IKPA pada hari selasa tanggal 08 Maret 2022 yang diikuti oleh para pejabat/pegawai pengelola keuangan satuan kerja lingkup KPPN Painan. Tujuan dilaksanakannya sosialisasi IKPA ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran TA 2021 dan membahas strategi yang harus diambil dalam pelaksanaan anggaran TA 2022. Kegiatan ini juga diiringi dengan pemberian penghargaan kepada satuan kerja yang mempunyai nilai IKPA terbaik dan pemberian penghargaan kepada operator satuan kerja terbaik.

Kepala KPPN Painan mengucapkan terima kasih dan apresiasi capaian IKPA Tahun 2021 dimana capaian tersebut melebihi dari target yang ditetapkan. Ada perubahan paradigma di tahun 2022 yang harus segera disiapkan langkah-langkah startegisnya guna mengantisipasi dan memitigasi resiko yang ada.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Pejabat Fungsional PTPN KPPN Painan. Secara umum materi terbagi dalam 2 (dua) yaitu penyampaian materi perubahan tata cara penilaian (Reformulasi IKPA 2022), Strategi Optimalisasi Capaian IKPA Tahun 2022 dan diakhiri sesi diskusi dan tanya jawab.

 

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search