Gedung Keuangan Negara Palembang, Jl. Kapten A. Rivai No. 2 Palembang

Berita

Seputar KPPN Palembang

Bantu UMKM terdampak COVID19, sampai dengan 15 September Pemerintah salurkan KUR sebesar Rp107,28T

Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Pandemi COVID-19 membawa dampak kepada berbagai sektor usaha, khususnya sektor UMKM karena terjadi sejumlah penurunan aktivitas ekonomi. Sementara, sektor usaha menjadi salah satu tumpuan dan indikator penting bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara. Untuk terus membantu pelaku UMKM yang menghadapi situasi sulit dalam menjalankan usahanya, Pemerintah memberikan sejumlah stimulus ekonomi, antara lain dengan terus menjalankan program pembiayaan ultra mikro (UMi) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah berlangsung.

Sampai dengan tanggal 15 September 2020 telah disalurkan KUR sebesar Rp107,28 triliun bagi 3.172.616 debitur yang tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia. Progam KUR memang menggandeng sejumlah lembaga perbankan maupun lembaga penyalur lainnya agar semakin banyak debitur yang dapat dijangkau. Misalnya lembaga penyalur yang merupakan Bank BUMN seperti BRI yang telah menyalurkan 67% dari total realisasi KUR sebesar Rp71,94triliun.

Penyaluran KUR yang terus dijalankan, di samping sejumlah subsidi tambahan, menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban UMKM pada situasi yang penuh tantangan.

 

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat sampai dengan tanggal 15 September 2020, dapat dilihat pada infografis berikut. [tap]

Data: Direktorat Sistem Manajemen Investasi DJPb @direktoratsmi

 

 

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search