Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Sebagai salah satu unit di Kementerian Keuangan, DJPb selalu berkomitmen terus menjaga budaya integritas, tak terkecuali pada masa pandemi seperti ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen Perbendaharaan, Hadiyanto, dalam keynote speech pada acara Rakorwil Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis (27/5).
“DJPb memiliki komitmen yang tinggi atas pelaksanaan tugas kepatuhan internal dan pedoman penguatan integritas yang mengintegrasikan berbagai ketentuan. Pada akhirnya hal tersebut akan meningkatkan kepercayaan publik bahwa DJPb sejak dulu hingga saat ini berkomitmen menerapkan zero tolerance terhadap korupsi dan pelanggaran integritas lainnya,” jelas Hadiyanto.
Menurut Hadiyanto, pandemi Covid-19 ini membuat budaya kerja organisasi DJPb mengalami perubahan yang cukup besar. Metode pelaksanaan pekerjaan WFH (Work From Home) dan WFHb (Work From Homebase) menimbulkan ruang untuk terjadinya risiko terkait integritas setiap pegawai yang harus dijaga dan diawasi oleh masing-masing atasan langsung. Risiko ini yang menjadi tantangan besar bagi masing-masing individu maupun organisasi.
Hal tersebut juga diungkapkan oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat, Edih Mulyadi, dalam laporannya pada kesempatan yang sama. “Di dalam konteks pandemi, di mana kita melakukan work from home, maka ini sangat relevan, sebab kita bekerja tanpa pengawasan langsung oleh atasan. Kalau kita memiliki dan melaksanakan nilai integritas, maka kita tetap mampu melaksanakan tugas kita sebaik-baiknya seolah-olah kita diawasi,” ungkap Edih.
Hadiyanto menyampaikan setidaknya ada tiga strategi penguatan integritas melalui fungsi pengawasan yaitu melalui sudut pandang governance diperlukannya leadership dari pimpinan unit, sudut pandang risiko melalui fokus pada manajemen risiko, serta sudut pandang pengendalian three lines yaitu pengawasan yang melekat pada manajemen masing-masing unit kantor.
“Di era digitalisasi yang semakin modern ini diperlukan strategi penguatan integritas yang semakin kreatif. Pimpinan unit harus menggunakan berbagai metode penguatan integritas yang mampu menyentuh semua lapisan pegawai,” pungkas Hadiyanto.
Rakorwil Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat ini dilaksanakan secara daring dengan tema Penguatan dan Tantangan Integritas di Masa Pandemi serta narasumber Inspektur V Kementerian Keuangan, Raden Patrick Wahyudwisaksono. [dr/a]