Gedung Keuangan Negara Palembang, Jl. Kapten A. Rivai No. 2 Palembang

Berita

Seputar KPPN Palembang

Dirjen Perbendaharaan Minta Kanwil Teliti Relasi WTP dengan Indikator Pembangunan di Daerah

Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Kanwil DJPb bertindak sebagai Regional Chief Economist (RCE) tidak saja melaksanakan agenda Ditjen Perbendaharaan, tetapi juga memperoleh tanggung jawab dari Menteri Keuangan maupun Wakil Menteri Keuangan. Kanwil perlu terus berupaya untuk mendorong percepatan pelaksanaan APBN 2021 yang tinggal 3 bulan lagi akan berakhir, sekaligus tetap memastikan akuntabilitasnya untuk pemulihan ekonomi nasional. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Perbendaharaan Hadiyanto dalam Rapat Pimpinan DJPb Regional Sumatra yang diselenggarakan secara daring, Jumat (17/09).

"Apresiasi kepada seluruh jajaran atas kerja keras yang luar biasa, dedikasi dalam menyelesaikan LKPP 2020. Tahun 2020 bukan tahun yang mudah, dan alhamdulillah BPK memberikan opini WTP atas LKPP kita yang merupakan kelima kalinya berturut-turut. Menteri Keuangan meminta kita meneliti relasi antara WTP dengan level kemajuan kesejahteraan masyarakat di daerah. Apakah relasinya positif dengan growth, penurunan kemiskinan yang signifikan, pengangguran, kesenjangan. Jadi melihat aspek relativitas WTP dengan kinerja Pemda setempat yang diukur dalam dimensi tadi. Nanti dalam berhubungan dengan Pemda, kita mendorong bagaimana penyerapan pelaksanaan anggaran diakselerasi dan mendorong accountability dengan capaian-capaian WTP," ungkap Hadiyanto dalam rapat yang dihadiri oleh para Direktur, Tenaga Pengkaji, para Kepala Kanwil DJPb regional Sumatera dan jajarannya, serta sejumlah pejabat DJPb lainnya ini.

Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Didyk Choiroel menyebutkan bahwa ini adalah rangkaian kelima Rapimreg Perbendaharaan pada tahun 2021, untuk menegaskan fungsi Kanwil Ditjen Perbendaharaan sebagai RCE sekaligus sebagai sarana koordinasi dan konsolidasi Kantor Pusat dengan Kanwil. Adapun Kepala Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara Tiarta Sebayang dalam laporannya menyampaikan bahwa Kanwil DJPb Regional Sumatera telah melaksanakan tugas sebagai RCE melalui Forum Komunikasi dengan Pemda, Percepatan Belanja Pemerintah Pusat, Percepatan TKDD, Pengawalan PC-PEN di Daerah, serta Optimalisasi Strategi Komunikasi bersama dengan para stakeholder internal dan eksternal Kementerian Keuangan di Regional Sumatera. [LRN/AAW]

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search