TATA CARA PENDAFTARAN USER WEB GAJI KITA PPNPN https://gajikita-ppnpn.kemenkeu.go.id/ PADA KPPN PALEMBANG
Silahkan klik : https://gajikita-ppnpn.kemenkeu.go.id/
Kemudian untuk pertama kali, silahkan klik registrasi untuk 2 role atau 2 user yaitu :
1. Operator Satker
2. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Seandainya Sobat KPPN Palembang telah memiliki akun Digit, silahkan langsung login, dan setting / daftar user dengan mengupload PDF SK Penunjukan User Gaji Web PPNPN
Contoh dokumen pendaftaran user / SK Penunjukan User Gaji Web PPNPN dapat dilihat di : https://drive.google.com/file/d/1HiwidqsT1RvncbnpgoQBfRocranWgjo-/view?usp=sharing
atau contoh file.docx di : https://docs.google.com/document/d/1PGNuM2kV_xW_wM0bSbJNLZJc1zXxWVMg/edit?usp=share_link&ouid=102356431120331338808&rtpof=true&sd=true
Bila telah sukses upload SK Penunjukan User Gaji Web PPNPN, silahkan kirim permohonan aktivasi user tersebut ke link :
http://bit.ly/csopalembang dengan menggunakan user dan password OM SPAN, serta memilih menu HAI-CSO / Bantuan dan Layanan Perbendaharaan / Klik Tambah / Pilih tujuan pertanyaan : Layanan Perbendaharaan - KPPN (mohon dapat menyertakan nomor WA yang mudah dihubungi).
Tim kami akan siap membantu dengan sepenuh hati. Salam sehat selalu... ??
Respon dari KPPN dapat dimonitoring di http://bit.ly/csopalembang tersebut ?
Terima kasih.
=============================================================================================================================
KPPN Palembang siap melanjutkan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM. Seluruh layanan di KPPN Palembang bertarif Rp 0,00 dan 100% tanpa biaya! Mari mewujudkan pengelolaan APBN secara profesional, bersih dari korupsi dan tidak ada konflik kepentingan, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian yang berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku. Mohon dukungan y Sobat! Jangan lupa bergabung di grup WA KPPN Palembang untuk info2 terkini pengelolaan APBN, KPPN Palembang EMAS (Empati Melayani dengan Aktif Bersinergi!)
Layanan KPPN Palembang :
1. Datang langsung (on site)
2. Melalui layanan HAI CSO (KPPN Palembang) :
https://bit.ly/csopalembang dengan menggunakan user dan password OM SPAN, serta memilih menu HAI-CSO / Bantuan dan Layanan Perbendaharaan / Klik Tambah / Pilih tujuan pertanyaan : Layanan Perbendaharaan - KPPN (mohon dapat menyertakan nomor WA yang mudah dihubungi).
3. Melalui Grup WA :
Grup WA HAI KPPN PLM A : https://bit.ly/haiplmA
Grup WA HAI KPPN PLM B : https://bit.ly/haiplmB
Grup WA HAI KPPN PLM A dan HAI KPPN PLM B sama sifatnya, mohon dapat memilih salah satu saja.
Grup WA Verak-KPPN Palembang (khusus LPJ dan Rekonsiliasi / Laporan Keuangan) : https://bit.ly/veraplm
4. Melalui Inovasi Kertapati (Kumpulan Pertanyaan dan Pembahasan APBN Terintegrasi) di chat WA : 0813-6876-1791 / https://wa.me/6281368761791
5. Melalui Web Official KPPN Palembang : https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/palembang
6. Melalui layanan HAI KEMENKEU (DJPb Pusat): https://hai.kemenkeu.go.id/



