TATA CARA PENDAFTARAN SUPPLIER UNTUK PPNPN BARU PADA SAKTI UNTUK SATKER NON PILOTING
SATKER NON PILOTING = SATKER SELAIN KEMENTERIAN KEUANGAN
Silahkan rekam PPNPN baru Sobat KPPN Palembang di aplikasi PPNPN Desktop. Lanjut ke pembuatan Daftar Pembayaran (DPP).
Silahkan login ke : https://gajikita-ppnpn.kemenkeu.go.id/ dengan user operator satker, klik menu persetujuan, upload bulanan.
Infokan ke grup telegrram KPPN Palembang agar adk bulanan tersebut dapat diapprove di KPPN.
Cara bergabung di grup telegram KPPN di : https://bit.ly/telekppnplm
Kemudian login SAKTI dengan user operator komitmen, klik adk, import GPP terpusat, pilih tab PPNPN, klik peride bulanan gaji tersebut, klik data pegawai, klik proses.
Lanjut ke menu komitmen, supplier, pilih supplier tipe 6, klik tab supplier banyak penerima, klik tambah, maka akan muncul data PPNPN baru, klik simpan.
Login SAKTI dengan user PPK, menu komitmen, adk, pilih supplier dimaksud, contreng/centang hanya untuk PPNPN yang baru saja (yang ingin didaftarkan), kemudian klik proses.
Silahkan monitor pendaftaran supplier tersebut di menu komitmen, monitoring ADK. Bila status approved maka supplier tersebut akan terdaftar dan memiliki NRS.
NRS secara otomatis akan tercatat di SAKTI dengan jeda waktu 5 s.d. 8 jam.
Seandainya tidak muncul, NRS dapat dicatat secara manual di SAKTI user operator pada menu komitmen, upload/rekam, klik supplier dimaksud, dan ketik NRS nya kemudian simpan. Kode NRS dapat dilihat di OMSPAN https://spanint.kemenkeu.go.id/ , menu komitmen, cari supplier.
Perlu sobat ketahui, biasanya untuk PPNPN akan masuk dalam 1 header, sehingga seandainya ada supplier PPNPN baru / ada pegawai PPNPN baru, maka NRS tetap menggunakan NRS yang telah ada, sehingga tidak perlu merekam NRS untuk penambahan PPNPN baru.
Perekaman NRS dilakukan pertama kali ketika pendaftaran supplier PPNPN dilaksanakan, yaitu pada sekitar tahun 2020 yang lalu.
Demikian, semoga lancar y Sobat.
Sebagai petunjuk teknis tambahan, silahkan dapat mengakses Juknis PPNPN Web di : https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/palembang/id/data-publikasi/publikasi-kppn/berita-terbaru/3159-petunjuk-teknis-aplikasi-ppnpn-web.html
dan Juknis SAKTI Pelaksanaan di : https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/palembang/id/data-publikasi/publikasi-kppn/berita-terbaru/3135-petunjuk-teknis-sakti-modul-pelaksanaan.html
=================================================================================================================
KPPN Palembang membangun Zona Integritas menuju WBBM di Tahun 2022, seluruh layanan di KPPN Palembang tanpa biaya, profesional, bersih dari korupsi dan tidak ada konflik kepentingan, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dengan berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku. KPPN Palembang EMAS, Empati Melayani Aktif berSinergi.