TATA CARA KOREKSI SPM PADA SAKTI (KOREKSI SPM SAKTI 515 DAN 516)
Dengan membuat SPP atau SPM berkode 515 Untuk koreksi dengan level di atas detil akun (disampaikan ke KPPN) : https://drive.google.com/file/d/1iVDk6aNDj8hrJ8fmBd5FhysmslxxlCow/view?usp=sharing
Dengan membuat SPP atau SPM berkode 516 Untuk koreksi dengan level sesama detil akun (tidak perlu sampai ke KPPN) : https://drive.google.com/file/d/1iLbzGAbWyQjubT2MB91a6I11Wkjlol6-/view?usp=sharing
Catatan : Kelengkapan berkas SPM Koreksi tetap merujuk ke Per-16/PB/2014 tentang Tata Cara Koreksi Data Transaksi Keuangan pada SPAN , berkas tersebut dapat diupload di menu catat/upload dokumen pendukung di SAKTI.
Mekanisme Koreksi Data Transaksi Pengeluaran
Koreksi data transaksi pengeluaran dilakukan terhadap :
1. BAS (Bagan Akun Standar)
Koreksi BAS dilakukan terhadap dokumen transaksi pengeluaran dengan ketentuan:
- Sepanjang tidak mengakibatkan perubahan jumlah uang dan sisa pagu anggaran pada DIPA menjadi minus;
- Semua segmen BAS dapat diubah kecuali segmen 1 (Kode Satker) dan segmen 2 (Kode KPPN);
- Dalam hal terdapat koreksi potongan penerimaan, semua segmen BAS sisi penerimaan dapat diubah sepanjang tidak merubah jumlah uang.
2. Pembebanan Rekening Khusus
Dilakukan terhadap SP2D sebelum pembebanan pada Rekening Khusus Berkenaan.
3. Deskripsi/uraian pengeluaran
Dilakukan terhadap semua uraian keperluan pembayaran sesuai jenis tagihan yang tercantum dalam SPM.
Beberapa jenis koreksi :
Koreksi Transaksi Pengeluaran berupa SPM/SP2D
Syarat pengajuan koreksi SPM :
- Surat Permintaan Koreksi sesuai format Lampiran I PER-16/PB/2014;
- Detil Permintaan Koreksi sesuai format Lampiran I PER-16/PB/2014;
- SPTJM sesuai format Lampiran II PER-16/PB/2014;
- Hardcopy SPM dan Daftar SP2D sebelum koreksi;
- Hardcopy SPM setelah koreksi.
Koreksi Transaksi Pengeluaran berupa SP2B BLU
Syarat pengajuan koreksi SP2D BLU :
- Surat Permintaan Koreksi sesuai format Lampiran I PER-16/PB/2014;
- Detil Permintaan Koreksi sesuai format Lampiran I PER-16/PB/2014;
- SPTJM sesuai format Lampiran II PER-16/PB/2014;
- Hardcopy SP3B-BLU dan SP2B-BLU sebelum koreksi;
- Hardcopy SP3B-BLU setelah koreksi.
Koreksi Transaksi Pengeluaran berupa SPHL
Syarat pengajuan koreksi SP2HL (Pengesahan Hibah Uang) :
- Surat Permintaan Koreksi sesuai format Lampiran I PER-16/PB/2014;
- Detil Permintaan Koreksi sesuai format Lampiran I PER-16/PB/2014;
- SPTJM sesuai format Lampiran II PER-16/PB/2014;
- Hardcopy SP2HL dan SPHL sebelum koreksi;
- Hardcopy SP2HL setelah koreksi.
Koreksi Transaksi Pengeluaran berupa SP3HL
Syarat pengajuan koreksi SP3HL (Pengembalian Hibah Uang) :
- Surat Permintaan Koreksi sesuai format Lampiran I PER-16/PB/2014;
- Detil Permintaan Koreksi sesuai format Lampiran I PER-16/PB/2014;
- SPTJM sesuai format Lampiran II PER-16/PB/2014;
- Hardcopy SP4HL dan SP3HL sebelum koreksi;
- Hardcopy SP4HL setelah koreksi.
Koreksi Transaksi Pengeluaran berupa Persetujuan MPHL-BJS
Syarat pengajuan koreksi MPHL-BJS (Pengesahan Hibah Barang) :
- Surat Permintaan Koreksi sesuai format Lampiran I PER-16/PB/2014;
- Detil Permintaan Koreksi sesuai format Lampiran I PER-16/PB/2014;
- SPTJM sesuai format Lampiran II PER-16/PB/2014;
- Hardcopy MPHL-BJS dan Persetujuan MPHL-BJS sebelum koreksi;
- Hardcopy MPHL-BJS setelah koreksi.
Formulir :
Koreksi/Ralat SPM : https://drive.google.com/file/d/0BwrXprmg_uKbNGYzUE1IYjB2VlE/view?resourcekey=0-IeFsv-zbrIj2db9s0-ZPZw
Koreksi/Ralat SP3B-BLU : https://drive.google.com/file/d/0BwrXprmg_uKbU1hiYWFKS29MYTg/view?resourcekey=0-r_jwMQigE7rPUgQdfSvhRQ
Koreksi/Ralat SP2HL : https://drive.google.com/file/d/0BwrXprmg_uKbMDBtSk8xbldJdDg/view?resourcekey=0-0dGm7Dn2dyOz_xXSrhIRnw
Koreksi/Ralat SP4HL : https://drive.google.com/file/d/0BwrXprmg_uKbNm9mOFQ2dEloR0k/view?resourcekey=0-PfWbCuVKD87te1pOMGOVRQ
Koreksi/Ralat MPHLBJS : https://drive.google.com/file/d/0BwrXprmg_uKbaHVnUDZoUUx0UVE/view?resourcekey=0-VI6fY2aibBlGBfGfhLZ1ig
Koreksi/Ralat Setoran MPN G2 (E-Billing) : https://drive.google.com/file/d/0BwrXprmg_uKbdkU1RVNGS1hkWEE/view?resourcekey=0-oIXI2tscx1rlsM83BrMplw
File Lengkap PER-16/PB/2014 Tata Cara Koreksi Data Transaksi Keuangan pada Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara : https://drive.google.com/file/d/1u0Pipj1oYIwCAAekfaTeKisYMS0wdXx3/view
=============================================================================================================================
KPPN Palembang siap melanjutkan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM. Seluruh layanan di KPPN Palembang bertarif Rp 0,00 dan 100% tanpa biaya! Mari mewujudkan pengelolaan APBN secara profesional, bersih dari korupsi dan tidak ada konflik kepentingan, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian yang berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku. Mohon dukungan y Sobat! Jangan lupa bergabung di grup WA KPPN Palembang untuk info2 terkini pengelolaan APBN, KPPN Palembang EMAS (Empati Melayani dengan Aktif Bersinergi!)
Layanan KPPN Palembang :
1. Datang langsung (on site)
2. Melalui Inovasi Kertapati (Kumpulan Pertanyaan dan Pembahasan APBN Terintegrasi) di chat WA : 0813-6876-1791 / https://wa.me/6281368761791
3. Melalui layanan HAI CSO (KPPN Palembang) :
https://bit.ly/csopalembang dengan menggunakan user dan password OM SPAN, serta memilih menu HAI-CSO / Bantuan dan Layanan Perbendaharaan / Klik Tambah / Pilih tujuan pertanyaan : Layanan Perbendaharaan - KPPN (mohon dapat menyertakan nomor WA yang mudah dihubungi).
4. Melalui layanan HAI KEMENKEU (DJPb Pusat): https://hai.kemenkeu.go.id/
5. Melalui Grup WA :
Grup WA HAI KPPN PLM A : https://bit.ly/haiplmA
Grup WA HAI KPPN PLM B : https://bit.ly/haiplmB
Grup WA HAI KPPN PLM A dan HAI KPPN PLM B sama sifatnya, mohon dapat memilih salah satu saja.
Grup WA Verak-KPPN Palembang (khusus LPJ dan Rekonsiliasi / Laporan Keuangan) : https://bit.ly/veraplm
Terima kasih.