Gedung Keuangan Negara Palembang, Jl. Kapten A. Rivai No. 2 Palembang

Berita

Seputar KPPN Palembang

Tata Cara Penutupan Rekening Pemerintah pada KPPN Palembang

Tata Cara Penutupan Rekening Pemerintah pada KPPN Palembang

1. Silahkan Sobat KPPN Palembang langsung melakukan penutupan rekening di bank setempat tempat rekening Sobat berada.
2. Silahkan klik https://sprint.kemenkeu.go.id/ , dan input data penutupan rekening di menu transaksi, penutupan rekening.
3. Sampaikan laporan penutupan rekening dengan lampiran surat keterangan bahwa rekening telah ditutup dari bank bersangkutan dan/atau Rekening Koran yang berstatus Ditutup ke KPPN Palembang melalui email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

S
umber data : PMK 182/2017 : https://drive.google.com/file/d/1-D-b3a57d3GyMNlsM2m_xSW-mxaklEUn/view?usp=sharing 

 

=================================================================================================================

KPPN Palembang membangun Zona Integritas menuju WBBM di Tahun 2022, seluruh layanan di KPPN Palembang tanpa biaya, profesional, bersih dari korupsi dan tidak ada konflik kepentingan, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dengan berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku. KPPN Palembang EMAS, Empati Melayani Aktif berSinergi.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search