Gedung Keuangan Negara Palembang, Jl. Kapten A. Rivai No. 2 Palembang

Berita

Seputar KPPN Palembang

Pemetaan (Identifikasi) Ulang Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Maret 2022 pada KPPN Palembang

Pemetaan (Identifikasi) Ulang Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Maret 2022 pada KPPN Palembang

Asalamualaikum, Sobat KPPN Palembang ...

Mohon bantuan untuk berkenan mengisi data Kartu Kredit Pemerintah di link bit.ly/PemetaanUlangKKP  selambat-lambatnya pada 20 Maret 2022

Terima kasih ?

 

=============================================================================================

Sehubungan dengan optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dalam rangka pencapaian target transaksi KKP dan akselerasi penyerapan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga (K/L), dengan ini dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Kartu Kredit Pemerintah dikembangkan sebagai salah satu alat pembayaran non tunai yang mendukung digitalisasi transaksi belanja pemerintah. Penggunaan KKP didasarkan pada manfaat dan tujuan yaitu meminimalisasi penggunaan  uang  tunai,  meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai, mengurangi cost of fund/idle cash dari penggunaan UP, dan memberikan kemudahan ketika melakukan belanja Produk Dalam Negeri dan Usaha Mikro Kecil (UMK) melalui platform katalog elektronik, toko daring, dan marketplace berbasis platform pembayaran pemerintah  sebagaimana  dimaksud  dalam  Peraturan  Menteri  Keuangan  (PMK)  Nomor 196/PMK.05/2018   Tentang   Tata   Cara   Cara   Pembayaran   dan   Penggunaan   KKP sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 97/PMK.05/2021.

2. Berdasarkan hasil monitoring yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa perkembangan transaksi KKP masih belum optimal. Dari implementasi penuh KKP, pada tahun 2019, jumlah transaksi mencapai Rp340 miliar, meningkat menjadi  Rp434  miliar  pada  tahun 2020, namun mengalami penurunan pada tahun 2021 yang mencapai sebesar Rp398 miliar.

3. Berkenaan dengan hal tersebut di atas, diminta bantuan Saudara untuk dapat mengisi link pemetaan (identifikasi)      ulang      terkait      penggunaan      KKP      melalui      tautan https://bit.ly/PemetaanUlangKKP   selambat-lambatnya tanggal 20 Maret 2022.

Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

KPPN Palembang siap melanjutkan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM di Tahun 2022. Mari mewujudkan pengelolaan APBN  secara profesional, bersih dari korupsi dan tidak ada konflik kepentingan, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian yang berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku

 

Link dokumen lengkap : https://drive.google.com/file/d/16Wza8WYn-Cpff5_3az0LaO6ONtPi0oRu/view?usp=sharing 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search