Pemetaan (Identifikasi) Ulang Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Maret 2022 pada KPPN Palembang
Asalamualaikum, Sobat KPPN Palembang ...
Mohon bantuan untuk berkenan mengisi data Kartu Kredit Pemerintah di link bit.ly/PemetaanUlangKKP selambat-lambatnya pada 20 Maret 2022
Terima kasih ?
=============================================================================================
Sehubungan dengan optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dalam rangka pencapaian target transaksi KKP dan akselerasi penyerapan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga (K/L), dengan ini dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Kartu Kredit Pemerintah dikembangkan sebagai salah satu alat pembayaran non tunai yang mendukung digitalisasi transaksi belanja pemerintah. Penggunaan KKP didasarkan pada manfaat dan tujuan yaitu meminimalisasi penggunaan uang tunai, meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai, mengurangi cost of fund/idle cash dari penggunaan UP, dan memberikan kemudahan ketika melakukan belanja Produk Dalam Negeri dan Usaha Mikro Kecil (UMK) melalui platform katalog elektronik, toko daring, dan marketplace berbasis platform pembayaran pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 196/PMK.05/2018 Tentang Tata Cara Cara Pembayaran dan Penggunaan KKP sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 97/PMK.05/2021.
2. Berdasarkan hasil monitoring yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa perkembangan transaksi KKP masih belum optimal. Dari implementasi penuh KKP, pada tahun 2019, jumlah transaksi mencapai Rp340 miliar, meningkat menjadi Rp434 miliar pada tahun 2020, namun mengalami penurunan pada tahun 2021 yang mencapai sebesar Rp398 miliar.
3. Berkenaan dengan hal tersebut di atas, diminta bantuan Saudara untuk dapat mengisi link pemetaan (identifikasi) ulang terkait penggunaan KKP melalui tautan https://bit.ly/PemetaanUlangKKP selambat-lambatnya tanggal 20 Maret 2022.
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
KPPN Palembang siap melanjutkan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM di Tahun 2022. Mari mewujudkan pengelolaan APBN secara profesional, bersih dari korupsi dan tidak ada konflik kepentingan, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian yang berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku
Link dokumen lengkap : https://drive.google.com/file/d/16Wza8WYn-Cpff5_3az0LaO6ONtPi0oRu/view?usp=sharing