Tata Cara Perubahan Supplier Tipe 3 : Contoh Kasus Ganti Bank
Sobat KPPN Palembang ingin melakukan pergantian bank untuk rekening gaji induk para pegawai?
Berikut ini cara nya :
A. TAHAP PENONAKTIFAN SUPPLIER
Kirim ke email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. dan Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. :
1. ADK BCSR dari SAKTI ketika rekening tersebut belum diubah (masih menggunakan rekening lama / bank lama) , cara nya dengan klik OTP PPK untuk supplier tersebut, yaitu supplier tipe 3, dan contreng nama-nama pegawai yang akan diubah nomor rekeningnya, klik request OTP.
2. Surat permintaan penonaktifan supplier
B. TAHAP PENDAFTARAN SUPPLIER BARU DI GPP TERPUSAT
1. Lakukan perekaman nomor rekening dan bank yang baru di aplikasi GPP/BPP/DPP
2. Kirim adk .BRU atau adk .krm (kirim pegawai baru ke KPPN) dari aplikasi GPP ke email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. sampaikan informasi bahwa : Satker kami kode satker xxxx nama satker xxxx melakukan perubahan supplier tipe 3 (ganti bank)
3. Kirim rekon gaji bulanan ke email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. sampaikan informasi bahwa : Satker kami kode satker xxxx nama satker xxxx melakukan perubahan supplier tipe 3 (ganti bank)
C. TAHAP PENDAFTARAN SUPPLIER BARU DI SAKTI DAN SPAN
1. Login SAKTI user opr komitmen , menu import GPP terpusat, pilih Data Pegawai, kemudian lanjut ke menu komitmen, ruh supplier tipe 3.
2. Login SAKTI user PPK , menu komitmen, ADK, pilih supplier tersebut, dan proses OTP PPK.
Mohon dapat melakukan konfirmasi ke Admin Seksi PD KPPN Palembang di dalam setiap tahap di atas : Donny Saputra 081327537272 .
Demikian, semoga lancar y Sobat!
=================================================================================================================
KPPN Palembang membangun Zona Integritas menuju WBBM di Tahun 2022, seluruh layanan di KPPN Palembang tanpa biaya, profesional, bersih dari korupsi dan tidak ada konflik kepentingan, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dengan berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku. KPPN Palembang EMAS, Empati Melayani Aktif berSinergi.



