TATA CARA MEMBUAT SPP DAN SPM LS KEPADA PENYEDIA BARANG DAN JASA DI SAKTI
Contoh kasus :
Pengadaan ATK :
Dengan akun 521211 dan akun 521811
SPM ingin langsung ditujukan ke rekening pihak ke - 3 (Penyedia Barang dan Jasa).
1. Daftarkan supplier
coba dengan cara interkoneksi : https://drive.google.com/drive/folders/1lg7qCe3dif4bbgG7CMg8w3GapRPXtsqE
bila tidak muncul dengan cara interkoneksi, maka harus direkam manual dengan cara : https://drive.google.com/drive/folders/1lg7qCe3dif4bbgG7CMg8w3GapRPXtsqE
Pastikan bila disearch di OMSPAN https://spanint.kemenkeu.go.id/ , menu komitmen, cari supplier, search/filter dengan tipe supplier 2 dan norek, supplier tersebut telah muncul dengan kode KPPN 014 dan NRS yang telah saama dengan NRS di SAKTI. Kemudian baru lanjut nomor 2 dan selanjutnya di bawah ini :
2. Untuk akun 521211 : bisa lanjut membuat SPP 231 Non Gaji Non BAST : https://drive.google.com/drive/folders/1Lo1jqUetojYZyMnsKTpaSDFoXcX6vXw2
3. Untuk akun 521811 buat bast nonkontraktual dengan cara : https://drive.google.com/drive/folders/1lg7qCe3dif4bbgG7CMg8w3GapRPXtsqE
kemudian setelah itu, bisa lanjut membuat SPP 231 Non Gaji BAST : https://drive.google.com/drive/folders/1Lo1jqUetojYZyMnsKTpaSDFoXcX6vXw2
Selesai & semoga lancar y Sobat.
=============================================================================================================================
KPPN Palembang siap melanjutkan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM. Seluruh layanan di KPPN Palembang bertarif Rp 0,00 dan 100% tanpa biaya! Mari mewujudkan pengelolaan APBN secara profesional, bersih dari korupsi dan tidak ada konflik kepentingan, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian yang berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku. Mohon dukungan y Sobat! Jangan lupa bergabung di grup WA KPPN Palembang untuk info2 terkini pengelolaan APBN, KPPN Palembang EMAS (Empati Melayani dengan Aktif Bersinergi!)
Layanan KPPN Palembang :
1. Datang langsung (on site)
2. Melalui layanan HAI CSO (KPPN Palembang) :
https://bit.ly/csopalembang dengan menggunakan user dan password OM SPAN, serta memilih menu HAI-CSO / Bantuan dan Layanan Perbendaharaan / Klik Tambah / Pilih tujuan pertanyaan : Layanan Perbendaharaan - KPPN (mohon dapat menyertakan nomor WA yang mudah dihubungi).
3. Melalui Grup WA :
Grup WA HAI KPPN PLM A : https://bit.ly/haiplmA
Grup WA HAI KPPN PLM B : https://bit.ly/haiplmB
Grup WA HAI KPPN PLM A dan HAI KPPN PLM B sama sifatnya, mohon dapat memilih salah satu saja.
Grup WA Verak-KPPN Palembang (khusus LPJ dan Rekonsiliasi / Laporan Keuangan) : https://bit.ly/veraplm
4. Melalui Inovasi Kertapati (Kumpulan Pertanyaan dan Pembahasan APBN Terintegrasi) di chat WA : 0813-6876-1791 / https://wa.me/6281368761791
5. Melalui Web Official KPPN Palembang : https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/palembang
6. Melalui layanan HAI KEMENKEU (DJPb Pusat): https://hai.kemenkeu.go.id/