Gedung Keuangan Negara Palembang, Jl. Kapten A. Rivai No. 2 Palembang

Berita

Seputar KPPN Palembang

TATA CARA MEMBUAT SPP DAN SPM LS KEPADA PENYEDIA BARANG DAN JASA DI SAKTI

TATA CARA MEMBUAT SPP DAN SPM LS KEPADA PENYEDIA BARANG DAN JASA DI SAKTI

 


Contoh kasus :

Pengadaan ATK :

Dengan akun 521211 dan akun 521811

SPM ingin langsung ditujukan ke rekening pihak ke - 3 (Penyedia Barang dan Jasa).

 

 

 

1. Daftarkan supplier


coba dengan cara interkoneksi : https://drive.google.com/drive/folders/1lg7qCe3dif4bbgG7CMg8w3GapRPXtsqE 

 

bila tidak muncul dengan cara interkoneksi, maka harus direkam manual dengan cara : https://drive.google.com/drive/folders/1lg7qCe3dif4bbgG7CMg8w3GapRPXtsqE 

 

Pastikan bila disearch di OMSPAN https://spanint.kemenkeu.go.id/ , menu komitmen, cari supplier, search/filter dengan tipe supplier 2 dan norek, supplier tersebut telah muncul dengan kode KPPN 014 dan NRS yang telah saama dengan NRS di SAKTI. Kemudian baru lanjut nomor 2 dan selanjutnya di bawah ini :

2. Untuk akun 521211 : bisa lanjut membuat SPP 231 Non Gaji Non BAST : https://drive.google.com/drive/folders/1Lo1jqUetojYZyMnsKTpaSDFoXcX6vXw2 

 

3. Untuk akun 521811 buat bast nonkontraktual dengan cara : https://drive.google.com/drive/folders/1lg7qCe3dif4bbgG7CMg8w3GapRPXtsqE

kemudian setelah itu, bisa lanjut membuat SPP 231 Non Gaji BAST : https://drive.google.com/drive/folders/1Lo1jqUetojYZyMnsKTpaSDFoXcX6vXw2 


Selesai & semoga lancar y Sobat.


=============================================================================================================================
KPPN Palembang siap melanjutkan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM. Seluruh layanan di KPPN Palembang bertarif Rp 0,00 dan 100% tanpa biaya! Mari mewujudkan pengelolaan APBN secara profesional, bersih dari korupsi dan tidak ada konflik kepentingan, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian yang berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku. Mohon dukungan y Sobat! Jangan lupa bergabung di grup WA KPPN Palembang untuk info2 terkini pengelolaan APBN, KPPN Palembang EMAS (Empati Melayani dengan Aktif Bersinergi!)

 

Layanan KPPN Palembang :

1. Datang langsung (on site)

2. Melalui layanan HAI CSO (KPPN Palembang) :

https://bit.ly/csopalembang  dengan menggunakan user dan password OM SPAN, serta memilih menu HAI-CSO / Bantuan dan Layanan Perbendaharaan / Klik Tambah / Pilih tujuan pertanyaan : Layanan Perbendaharaan - KPPN (mohon dapat menyertakan nomor WA yang mudah dihubungi).

3. Melalui Grup WA :

Grup WA HAI KPPN PLM A : https://bit.ly/haiplmA

Grup WA HAI KPPN PLM B : https://bit.ly/haiplmB

Grup WA HAI KPPN PLM A dan HAI KPPN PLM B sama sifatnya, mohon dapat memilih salah satu saja.

Grup WA Verak-KPPN Palembang (khusus LPJ dan Rekonsiliasi / Laporan Keuangan) : https://bit.ly/veraplm

4. Melalui Inovasi Kertapati (Kumpulan Pertanyaan dan Pembahasan APBN Terintegrasi) di chat WA : 0813-6876-1791 / https://wa.me/6281368761791     

5. Melalui Web Official KPPN Palembang : https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/palembang     

6. Melalui layanan HAI KEMENKEU (DJPb Pusat): https://hai.kemenkeu.go.id/

 

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search