Gedung Keuangan Negara Palembang, Jl. Kapten A. Rivai No. 2 Palembang

Berita

Seputar KPPN Palembang

TATA CARA PENDAFTARAN VENDOR DIGIPAY PADA KPPN PALEMBANG

TATA CARA PENDAFTARAN VENDOR DIGIPAY PADA KPPN PALEMBANG

 

 

Juknis : https://digipaysatu.kemenkeu.go.id/hotlink/digipay-juknis/juknis_20221018.pdf 

 

Mari klik :

 


1. Lakukan permohonan hak akses digipay, seperti di halaman 5 pdf di atas.

2. Seandainya belum memiliki user digit.kemenkeu.go.id bisa lanjut klik daftar sekarang.

pastikan email yg diisikan adalah email yg bisa dibuka inbox nya, untuk mengakses link aktivasi user di inbox email tersebut (biasanya akan muncul 40 menit setelah proses pendaftaran dilakukan).

3. Lanjutkan seperti di halaman 6 pdf juknis di atas, pilih hak akses sebagai vendor.

4. Aktivasi user vendor selanjutnya dilakukan oleh user PBJ pada satker yang direkam pada saat pendaftaran vendor.

 

 

=====
Setelah user vendor aktif, silahkan bisa lanjut mengikuti langkah di halaman 38 pdf juknis di atas.

Dimulai dari perekaman usaha s.d. perekaman rekening dan produk.

Bila menu vendor tidak muncul isi menu nya, klik nama user di kanan atas, klik profil pengguna, klik ubah kewenangan dan centang aksi agar kewenangan vendor menjadi aktif.
=====

Selamat mencoba y sobat!

Halaman di tutorial ini adalah halaman file pdf nya (bukan halaman isi file nya).

 

=============================================================================================================================
KPPN Palembang siap melanjutkan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM. Seluruh layanan di KPPN Palembang bertarif Rp 0,00 dan 100% tanpa biaya! Mari mewujudkan pengelolaan APBN secara profesional, bersih dari korupsi dan tidak ada konflik kepentingan, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian yang berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku. Mohon dukungan y Sobat! Jangan lupa bergabung di grup WA KPPN Palembang untuk info2 terkini pengelolaan APBN, KPPN Palembang EMAS (Empati Melayani dengan Aktif Bersinergi!)

 

Layanan KPPN Palembang :

1. Datang langsung (on site)

2. Melalui layanan HAI CSO (KPPN Palembang) :

https://bit.ly/csopalembang  dengan menggunakan user dan password OM SPAN, serta memilih menu HAI-CSO / Bantuan dan Layanan Perbendaharaan / Klik Tambah / Pilih tujuan pertanyaan : Layanan Perbendaharaan - KPPN (mohon dapat menyertakan nomor WA yang mudah dihubungi).

Respon tim admin akan muncul di HAI CSO tersebut pada tombol detail.

3. Melalui Grup WA :

Grup WA HAI KPPN PLM A : https://bit.ly/haiplmA

Grup WA HAI KPPN PLM B : https://bit.ly/haiplmB

Grup WA HAI KPPN PLM A dan HAI KPPN PLM B sama sifatnya, mohon dapat memilih salah satu saja.

Grup WA Verak-KPPN Palembang (khusus LPJ dan Rekonsiliasi / Laporan Keuangan) : https://bit.ly/veraplm

4. Melalui Inovasi Kertapati (Kumpulan Pertanyaan dan Pembahasan APBN Terintegrasi) di chat WA : 0813-6876-1791 / https://wa.me/6281368761791     

5. Melalui Web Official KPPN Palembang : https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/palembang     

6. Melalui layanan HAI KEMENKEU (DJPb Pusat): https://hai.kemenkeu.go.id/

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search