Kami sampaikan kepada Temankeu realisasi APBN yang dikelola KPPN Palembang periode November 2024. Wilayah kerja KPPN Palembang meliputi Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan jumlah satker K/L mitra kerja sebanyak 278 Satker.
Terkait kinerja APBN sampai dengan bulan September 2024 dapat kami sampaikan sebagai berikut:
- Kinerja pelaksanaan APBN pada wilayah kerja KPPN Palembang terus menunjukkan tren positif hingga pertengahan kuartal IV 2024 yang ditandai dengan pertumbuhan realisasi Penerimaan Negara dan Belanja Negara dibandingkan tahun lalu.
- Berdasarkan data MPN G3, realisasi Penerimaan Negara (netto) per 30 November sebesar Rp15,15 triliun meningkat 6,84% yoy. Peningkatan Penerimaan Negara utamanya dikontribusi oleh Penerimaan Perpajakan sebesar Rp605 miliar, naik 5,18% yoy serta Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp362 miliar, naik 16,28% yoy.
- Berdasarkan data OMSPAN, realisasi Belanja Negara s.d. 30 November 2024 sebesar Rp22,98 triliun, 79,14% pagu. Terdapat growth Belanja Negara sebesar 16,50% yoy
- Berdasarkan data SIKD, persentase penyaluran belanja TKD pada KPPN Palemban per 30 November 2024 sebesar 91,75%, di bawah persentase penyaluran tingkat Nasional sebesar 93,13% dan di tingkat Provinsi Sumatera Selatan sebesar 92,99%. Namun demikian, KPPN Palembang memproyeksi persentase penyaluran TKD s.d. 31 Desember 2024 sebesar 99,4% atau masih di atas target penyaluran sebesar 95%.
Tahun 2024 sebagai tahun terakhir dalam rangka menuntaskan sasaran dan target program prioritas dalam RPJMN Tahun 2020 – 2024, maka semua pihak diminta agar dapat segera memanfaatkan anggaran sesuai dengan arah kebijakannya, melakukan upaya mitigasi atas issue yang muncul sehubungan dengan penyerapan dana, serta memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dengan Pemda lainnya guna Mempercepat Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan.
KPPN Palembang membangun Zona Integritas menuju WBBM. Seluruh layanan di KPPN Palembang tanpa biaya, profesional, bersih dari korupsi dan tidak ada konflik kepentingan, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian kami sampaikan laporan realisasi APBN lingkup Kerja KPPN Palembang periode November 2024. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.