Penulis : Wahyu Satoto
Kepala Seksi Bank
Sejalan dengan penguatan
sinergi dan koordinasi dengan
Pemerintah Daerah dalam
rangka Hubungan Keuangan
Pusat dan Daerah serta
pelaksanaan fungsi KPPN
sebagai Regional Chief
Economist dan Financial
Advisor, KPPN melaksanakan
pendampingan dan layanan
konsultasi Keuangan Daerah
kepada Pemerintah Daerah
mitra kerja.
Melalui penajaman tusi
tersebut, KPPN sebagai unit
vertikal DJPb diharapkan
mampu berkontribusi bagi
kemajuan perekonomian di
daerah.
Guna mewujudkan tata kelola
yang baik dalam penyaluran
dana Transfer ke Daerah, KPPN
Palembang selaku Kuasa
Pengguna Anggaran
Bendahara Umum Negara
Penyaluran Dana Transfer ke
Daerah melaksanakan
pemantauan dan evaluasi atas
kinerja Pemerintah Daerah
dalam pengelolaan Dana
Transfer ke Daerah Tahun
Anggaran 2023.
Selanjutnya dari hasil
pemantauan dan evaluasi,
untuk memberikan motivasi,pengakuan dan apresiasi atas kinerja dan prestasi Pemerintah
Daerah dalam pengelolaan Dana Transfer ke Daerah Tahun
Anggaran 2023, dilakukan penilaian dan penyampaian
penghargaan atas kinerja terbaik Pemerintah Daerah dalam
pengelolaan Dana Transfer ke Daerah.
Kegiatan Rapat Koordinasi Penyaluran Dana Transfer ke
Daerah Tahun 2024 dilaksanakan hari Selasa, tanggal 5 Maret
2024 bertempat di Aula Gedung Keuangan Negara
Palembang.
Rangkaian rapat dimulai dengan penyampaian laporan
kegiatan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Penyaluran TKD
Tahun 2024 oleh Kepala KPPN Palembang, Bapak Edy
Prayitno.
Beberapa poin yang disampaikan antara lain sebagai berikut:
Highlight penyaluran TKD TA 2023
• Secara umum, penyaluran dana TKD TA 2023 melalui KPPN
Palembang telah berjalan dengan lebih baik. Hal ini
ditunjukkan salah satunya melalui nilai realisasi penyaluran
Dana Transfer ke Daerah TA 2023 yang mencapai Rp11,9
triliun atau 99,6% dari pagu DIPA. Secara persentase,
capaian tersebut meningkat 3,81% dibandingkan Tahun
Anggaran 2022.
• Kontribusi penyaluran TKD melalui KPPN Palembang adalah
sebesar 35%, atau yang terbesar dari jumlah keseluruhan
penyaluran dana TKD yang disalurkan di Provinsi Sumatera
Selatan melalui 5 KPPN.