Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Palu

Penegasan Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Satuan Kerja serta Pelaksanaan Rekonsiliasi Semester I Tahun 2023

 

Yth. Para Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Mitra KPPN Palu

 

    Sehubungan dengan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-21/PB/PB.6/2023 tanggal 05 Juli 2023 hal Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Semester I Tahun 2023 serta Pelaksanaan Rekonsiliasi, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut untuk dipedomani bagi setiap Satuan Kerja Mitra KPPN Palu:
1.

Pelaksanaan Rekonsiliasi Internal dan Rekonsiliasi Eksternal periode Juni 2023 dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2023 dilaksanakan melalui Aplikasi MonSAKTI sesuai jadwal sebagai berikut:


Periode

Periode Penyelesaian Rekonsiliasi

Penerbitan SHR Tidak Kena Sanksi

TMT Pengenaan Sanksi

Juni 2023 s.d. 20 Juli 2023  1 - 20 Juli 2023 21 Juli 2023

2. Seluruh satuan kerja agar memastikan pelaksanaan Rekonsiliasi hingga terbit SHR (Surat Hasil Rekonsiliasi).
3.

Dalam rangka meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Semester I Tahun 2023, satuan kerja agar:

  1. Menyelesaikan seluruh data transaksi pada menu To Do List, Monitoring, dan Daftar Rincian pada aplikasi MonSAKTI untuk meningkatkan kualitas data laporan keuangan;
  2. Melakukan tutup buku seluruh Modul Pelaporan Aplikasi SAKTI secara tertib mulai tanggal 21 Juli 2023 setelah mendapatkan SHR dan menyelesaikan seluruh To Do List;
  3. Melakukan telaah LK tingkat Satuan Kerja dengan kertas kerja telaah yang dapat diunduh pada tautan https://bit.ly/telaah-LKKL.
4. Selanjutnya agar Kertas Kerja Telaah Laporan Keuangan dan Laporan Keuangan tingkat UAKPA dapat disampaikan ke KPPN Palu paling lambat tanggal 31 Juli 2023 melalui tautan https://linktr.ee/051verapalu.
5. Apabila satuan kerja tingkat UAKPA tidak menyampaikan Laporan Keuangan kepada KPPN maka akan dikenakan sanksi berupa penundaan SPM.
  Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

 

PDF Surat Nomor: S-1131/KPN.2701/2023 

 

 

Hubungi KPPN Palu >>> Kontak KPPN

 

Dengan semangat PABBETA "Pasti Bisa Berkarya Tanpa Batas", kami berkomitmen menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang ditetapkan dan kebijakan mutu kami: TADULAKO (Transparan. Antusias. Disiplin. Unggul. Loyal. Akuntabel. Kompak. Optimis.) demi keberlanjutan Wilayah Bebas dari Korupsi KPPN Palu.

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Palu
Jalan Tanjung Dako No. 11 Palu 94111
Call Center HAI DJPb : 14090
Telepon : 0451-421225

IKUTI KAMI

PENGADUAN

Search