Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada seluruh stakeholder , maka terhitung mulai tanggal 12 Oktober 2020, seluruh layanan KPPN Palu akan dipindahkan ke Aula KPPN Palu (Kantor Lama) yang beralamat di Jalan Tanjung Dako No. 11, Palu.
Bagi satuan kerja yang akan mengirimkan surat kedinasan atau keperluan kedinasan lainnya agar memperhatikan alamat pengiriman surat.