Sejak tanggal 23-25 Juni 2020, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melalui UPT Laboratorium Kesehatan melaksanakan Rapid Test Covid-19 yang bertempat di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sulteng. Rapid Test diikuti oleh seluruh ASN dan PPNPN pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sulteng dan KPPN Palu.
Rapid test dimulai oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sulteng, Irfa Ampri PhD. Hasil rapid langsung dapat diketahui sore harinya, setelah diproses oleh Labkes yang memiliki pemeriksaan PCR kedua di Sulawesi, setelah Makassar ini.





