Integrity Sharing pada KPPN Palu dilaksanakan dengan metode: Diskusi Integritas, tema: Mengapa Gratifikasi Harus Ditolak dan Dilaporkan?. Tema besarnya adalah ‘Perkuat Integritas, Say No to Corruption and Gratification’ pada hari Jum’at tanggal 25 Juli 2025 bertempat di Taman Nasional Bundaran Hasanudin, Jalan Hasanudin Kota Palu. Berjarak 1,4 kilometer dari KPPN Palu dengan berjalan kaki bersama. Kegiatan berlangsung dengan semarak. Ada sharing pengalaman dari para pegawai semasa menghadapi situasi yang bersinggungan dengan gratifikasi. Selain itu, para pegawai juga saling memberi reminder agar integritas di lingkungan KPPN Palu tetap terjaga.
Pelaksanaan Integrity Sharing dilakukan secara berjenjang dari Pejabat Administrator ke Pejabat pengawas dan Pejabat Fungsional, dari Pejabat Pengawas ke pelaksana di masing-masing Seksi/Subbag Umum. Pelaksana mengulang informasi yang disampaikan oleh Pejabat Pengawas ke teman-teman lingkup Seksi/Subbag Umum masing-masing.
“Gratifikasi merupakan sesuatu yang enak dan menyenangkan apabila dilihat dari kaca mata si penerima. Namun bagi si pemberi kemungkinan besar uang atau barang yang diberikan bukanlah murni dari kantong pribadi. Biasanya diambilkan dari bagian pengadaan atau uang APBN. Sehingga apabila diakumulasikan seluruh Indonesia maka akan menjadi kebocoran APBN. Ini sangat disayangkan dan tidak boleh terjadi. Makanya mau tidak mau, enak tidak enak, kita harus menolak segala macam bentuk gratifikasi,” itulah inti yang disampaikan oleh Kepala KPPN Palu Bapak Muhammad Budi Dharmanto.
Unit vertikal Ditjen Perbendaharaan berkewajiban untuk menyelenggarakan kegiatan Integrity Sharing dalam rangka pengendalian gratifikasi. Bentuk kegiatannya berupa dialog formal atau non-formal dalam rangka berbagi informasi dan awareness terkait isu-isu penguatan integritas dan pencegahan gratifikasi. Pimpinan unit harus menjadi role model dan berkewajiban memimpin jalannya kegiatan ini. Seluruh pegawai dan tim Unit Pengendali Gratifikasi harus proaktif dalam kegiatan Integrity Sharing.
Untuk membangun dan memperkuat budaya integritas dalam suatu organisasi maka diperlukan kegiatan Integrity Sharing. Kegiatan ini dapat berupa diskusi, presentasi, dan berbagi pengalaman mengenai praktik integritas, nilai-nilai etika, dan cara-cara untuk mencegah serta mengatasi korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dalam rangka mendorong transparansi, akuntabilitas, dan etika kerja di antara para pimpinan dan pegawai sangat diperlukan kegiatan semacam ini. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa semua anggota organisasi memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya integritas dan bagaimana menerapkannya dalam pekerjaan dan kehidupan sehari-hari.
Di akhir kegiatan ini dilaksanakan lomba membuat dan memperagakan yel-yel terkait integritas, korupsi, dan gratifikasi. Peserta berjumlah lima kelompok yaitu masing-masing Seksi dan Subbag Umum. Lomba yel-yel kali ini yang menjadi juara pertama dan juara favorit adalah kelompok Seksi Pencairan Dana yang dikomandani oleh Bapak Warnoto. Selamat.
Kontributor: Warnoto, Kepala Seksi Pencairan Dana





