Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Palu

Berita

Seputar KPPN Palu

KPPN Palu Bersama Kemenkeu-Satu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-80

KPPN Palu dan Kemenkeu-Satu Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan serangkaian kegiatan untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-80 antara lain: Senam dan volleyball Bersama, Bazar UMKM, Forum Konsultasi Publik (FKP), dan Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) pada hari Kamis dan Jum’at tanggal 21 dan 22 Agustus 2025 di Pelataran Kanwil DJPb Prov. Sulteng dan Aula Kanwil Jl. Tanjung Dako No. 15 Kota Palu.  

Senam dan volleyball Bersama Kemenkeu-Satu dan BSI

Penguatan sinergi dan kolaborasi antarunit Kementerian Keuangan (Kemenkeu-Satu) dengan senam pagi bersama dan pertandingan volleyball dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) guna menjaga keseimbangan dan kesehatan jasmani. Menjalin kekompakkan, sinergi, dan kolaborasi. Agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam meraih visi dan misi organisasi untuk Indonesia yang sehat, mandiri, dan maju.

 

Pemberdayaan UMKM  

Bazar Kemerdekaan diadakan di pelataran Kanwil DJPb Prov. Sulteng sebagai bentuk dukungan dan pemberdayaan UMKM di Sulteng. Dukung bazar, bangkitkan UMKM!. Belanja di bazar, bantu sesama. Beli produk lokal, kita bangga!. Satu belanjaanmu, satu dukungan untuk kemajuan UMKM. Ayo ramaikan bazar!.

Rumusan regulasi dan strategi dalam Pemberdayaan UMKM adalah Keputusan Menkeu No. 396/KMK.01/2022 tentang Program Sinergi Pemberdayaan UMKM Kementerian Keuangan. Seluruh elemen Kemenkeu harus berperan aktif dalam kegiatan Pemberdayaan UMKM, baik dari sisi demand maupun dari sisi supply. Pendampingan usaha secara komprehensif dan berkesinambungan mulai dari aspek kewirausahaan, manajerial, promosi dan pemasaran, hingga pembiayaan.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk support dan komitmen Perwakilan Kemenkeu Prov. Sulteng guna memajukan pelaku UMKM Sulteng khususnya di Kota Palu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bagian Umum Kanwil DJPb Prov. Sulteng Karnata dalam sambutannya mewakili Kepala Pewakilan Kemenkeu Satu.

Forum Konsultasi Publik (FKP)

Forum Konsultasi Publik (FKP) adalah wadah resmi bagi pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. FKP berguna untuk mendapatkan masukan, saran, dan evaluasi dari masyarakat terkait pelayanan publik, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Tujuan FKP adalah melibatkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan dan perbaikan pelayanan publik. Transparansi dan akuntabilitas untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban pemerintah dalam memberikan pelayanan. Peningkatan kualitas pelayanan untuk memastikan pelayanan publik yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Penyusunan kebijakan yang responsive untuk membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Pelaksanaan FKP melibatkan berbagai pihak, termasuk penyelenggara layanan, pengguna layanan, dan pemangku kepentingan lainnya. Dilakukan melalui dialog dan diskusi partisipatif antara penyelenggara layanan dan masyarakat/stakeholders. Hasil FKP dituangkan dalam berita acara yang memuat identifikasi masalah, usulan rekomendasi, dan rencana tindak lanjut.

Pengisi acara pada kegiatan FKP yaitu Kepala Bagian Umum Kanwil DJPb Prov. Sulteng, Kepala KPPN Palu, Kepala Bidang PPA I Kanwil DJPb Prov. Sulteng, Pimpinan Bank Mandiri (Persero) Tbk. Area Palu.

 

Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR)

Kajian Fiskal Regional (KFR) adalah analisis yang dilakukan oleh Kanwil DJPb sebagai perwakilan Kemenkeu di daerah, yang bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis kondisi fiskal dan perekonomian regional. KFR ini menjadi salah satu output dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist (RCE) dan Financial Advisor (FA).

Elaborasi KFR memiliki beberapa poin penting dalam analisis fiskal dan makroekonomi. KFR berisi analisis mengenai perkembangan ekonomi dan fiskal di suatu daerah, termasuk kinerja APBN dan APBD, serta dampaknya terhadap perekonomian regional. Tujuan kebijakan fiskal yaitu memberikan informasi yang relevan dalam mencapai tujuan kebijakan fiskal, baik di tingkat pusat maupun daerah. KFR bermanfaat bagi berbagai pihak, termasuk penyusun kebijakan, pelaksana kebijakan, masyarakat, dan investor, untuk memahami kondisi fiskal dan ekonomi daerah.

KFR merupakan salah satu produk unggulan Kanwil DJPb yang dihasilkan secara periodik (biasanya triwulanan) sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi mereka sebagai representasi Kemenkeu di daerah. KFR juga dapat memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah terkait pengelolaan fiskal dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Secara keseluruhan, KFR berperan penting dalam memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi fiskal dan ekonomi suatu daerah, serta menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan yang tepat.

 

Kontributor: Warnoto, Kepala Seksi Pencairan Dana

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Palu
Jalan Tanjung Dako No. 11 Palu 94111
Call Center HAI DJPb : 14090
Telepon : 0451-421025

IKUTI KAMI

PENGADUAN

Search