Bagian SDM Sekretariat Ditjen Perbendaharaan, Toto Agung Prabowo dan Muhammad Safarin Riezky melaksanakan Asistensi Re-Assessment Center Pejabat Pengawas di lingkungan Ditjen Perbendaharaan Tahun 2025 tepatnya di KPPN Palu. Di tengah kesibukannya tidak menyurutkan niat dan langkahnya, menyempatkan melakukan sharing session terkait Kebijakan Pengelolaan SDM dan Manajemen Talenta kepada seluruh pejabat dan pegawai KPPN Palu (13/10). Beliau juga silaturahim untuk lebih dekat dan akrab dengan seluruh pejabat dan pegawai KPPN Palu. Beliau tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk meraup berkah dari manfaat silaturahim yang dapat memperpanjang umur dan memperlancar rejeki.
“Manajemen Talenta merupakan proses sistematis untuk mengelola pegawai dengan talenta terbaik, mulai dari rekrutmen, pengembangan, hingga penempatan pada posisi kunci. Sementara Sistem Merit adalah kebijakan yang menerapkan prinsip objektif, adil, dan wajar dalam manajemen ASN, di mana keputusan didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan kualifikasi. Semua bertujuan untuk merekrut ASN yang profesional dan berintegritas. Memberikan kepastian karier dan melindungi karier dari intervensi politik. Menempatkan ASN pada jabatan yang sesuai kompetensinya. Mengembangkan kompetensi ASN secara merata.” itulah inti dari sambutan Kepala KPPN Palu, Muhammad Budi Dharmanto, dalam Sharing Session Kebijakan Pengelolaan SDM dan Manajemen Talenta, yang diadakan pada hari Senin tanggal 13 Oktober 2025 di Ruang Serba Guna KPPN Palu Jl. Tanjung Dako No. 11 Kota Palu.
Narasumber dari Bagian SDM Setditjen Perbendaharaan menyampaikan Manajemen Talenta merupakan bagian dari Manajemen Karier Kementerian Keuangan yang bertujuan untuk meningkatkan pencapaian tujuan strategis pembangunan nasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Keuangan. Mendukung penyiapan dan penyediaan Talenta nasional/internasional guna memenuhi kebutuhan pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Keuangan dan instansi lainnya baik di lingkungan lembaga pemerintah, lembaga publik, maupun lembaga internasional. Mewujudkan rencana suksesi yang objektif, terencana, terbuka, tepat waktu, akuntabel, bebas dari intervensi politik, dan bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme sehingga dapat memperkuat penerapan sistem merit. Memperoleh, mengembangkan, mempertahankan, dan mengoptimalkan pemberdayaan Talenta sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Beliau menjelaskan bahwa objektif merupakan proses dalam Manajemen Talenta yang dilakukan berdasarkan keadaan yang sebenarnya, dapat diukur, dilihat dan/atau dirasakan oleh seluruh PNS Kemenkeu. Terencana yaitu penyiapan dan penyediaan Talenta pada setiap Jabatan Target Promosi yang sedang/akan lowong telah direncanakan dan disiapkan sebelumnya. Terbuka adalah segala informasi Manajemen Talenta yang meliputi tahapan pelaksanaan, kriteria, dan informasi mengenai penetapan Talenta dapat diketahui atau diakses oleh PNS Kemenkeu. Sementara tepat waktu merupakan jabatan target promosi dalam Manajemen Talenta dapat segera diisi oleh Talenta sesuai target waktu yang ditentukan.
Narasumber juga mengungkapkan akuntabel yaitu pengelolaan Manajemen Talenta dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan. Bebas dari intervensi politik adalah Manajemen Talenta bebas dari pengaruh dan/atau tekanan politik. Sementara bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan Manajemen Talenta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Adapun manfaat Manajemen Talenta bagi ASN adalah motivasi meningkat, jalur karier jelas, dan karier dilindungi. Manfaat bagi organisasi yaitu mempermudah pengisian jabatan dan mencapai target organisasi.
Sedangkan manfaat dari Sistem Merit yaitu memenuhi kebutuhan tenaga kerja berkualitas. Menjaga keberlanjutan organisasi melalui perencanaan suksesi. Meningkatkan kinerja dan mempertahankan karyawan berpotensi tinggi.
Walau sharing session hanya berlangsung sekitar 1,5 jam, namun begitu hangat dan berkesan. Sempat ada pertanyaan yang menggelitik dari Warnoto Kepala Seksi Pencairan Dana tentang adanya prinsip keterbukaan tetapi pada praktiknya hasil asesmen dan kekurangan dari para asesi tidak dibertitahukan kepada empunya?. Pertanyaan dari Urfia Ikromah Staf Subbagian Umum adalah ke depannya untuk naik ke jenjang yang lebih tinggi ke jabatan struktural lebih mudah dari jalur fungsional atau pelaksana umum biasa? Dan masih banyak pertanyaan lagi antara lain dari Miftahul Ulum, Dody, Rika, dan lain-lain.
Sharing session ini serasa oase di tengah padang pasir nan gersang. Kita harus berlaku adil, obyektif, dan jauh dari interest pribadi. Pegawai dimotivasi untuk selalu belajar dan terus belajar. Satu setengah jam terasa begitu singkat untuk sebuah kata penuh inspirasi dan motivasi. Sembilan puluh menit terlalu sedikit untuk sebuah kata yang sarat akan hikmah. Kami akan selalu menanti inspirasi dan motivasi yang dapat mencerahkan diri dan hati sebagai bekal meniti hari agar kehidupan lebih berarti.
Kontributor: Warnoto, Kepala Seksi Pencairan Dana





