Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Palu

Juknis SAKTI dan Juknis Pelaksanaan Pembayaran Gaji 13 Tahun 2023 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan

 

Yth. Seluruh Kuasa Pengguna Anggaran Satker KPPN Palu

 

     Sehubungan dengan pelaksanaan pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2023 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, bersama ini disampaikan sebagai berikut:
1. Proses pengujian gaji untuk keperluan pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2023 dan pengajuan SPM Gaji Ketiga Belas ke KPPN dapat dilaksanakan mulai tanggal 29 Mei 2023.
2. Gaji Ketiga Belas tahun 2023 didasarkan pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei tahun 2023.
3. SP2D Gaji Ketiga Belas Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan paling cepat diterbitkan dengan tanggal 5 Juni 2023.
4. Tata cara pembuatan SPM Gaji Ketiga Belas Tahun 2023 pada Aplikasi SAKTI sesuai Petunjuk Teknis Aplikasi SAKTI terlampir.
5. Agar para Kuasa Pengguna Anggaran memprioritaskan pelaksanaan pembayaran Gaji Ketiga Belas.
  Demikian disampaikan, untuk menjadi perhatian.

  

PDF Surat dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2023 dapat diakses

Petunjuk Teknis Gaji ke 13 pada SAKTI  

 

 

Dengan semangat PABBETA "Pasti Bisa Berkarya Tanpa Batas", kami berkomitmen menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang ditetapkan dan kebijakan mutu kami: TADULAKO (Transparan. Antusias. Disiplin. Unggul. Loyal. Akuntabel. Kompak. Optimis.) demi keberlanjutan Wilayah Bebas dari Korupsi KPPN Palu.

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Palu
Jalan Tanjung Dako No. 11 Palu 94111
Call Center HAI DJPb : 14090
Telepon : 0451-421025

IKUTI KAMI

PENGADUAN

Search