Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Palu

Pelaksanaan Pembayaran Seluruh Gaji Ketiga Belas Tahun 2023 Satker Lingkup KPPN Palu

 

Yth. Seluruh Kuasa Pengguna Anggaran Satker KPPN Palu

 

     Sebagai upaya percepatan dan ketepatan pelaksanaan pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2023, dengan ini disampaikan sebagai berikut:
1. Proses pengujian gaji untuk keperluan pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2023 dan pengajuan SPM Gaji Ketiga Belas tahun 2023 ke KPPN dapat dilaksanakan mulai tanggal 29 Mei 2023.
2.

SPM Gaji Ketiga Belas tahun 2023, termasuk untuk pembayaran kekurangan, terusan, dan susulan Gaji Ketiga Belas tahun 2023, dibuat menggunakan jenis dokumen sebagai berikut:


No

Jenis

Dokumen

Kode Jenis Dokumen pada Aplikasi SAKTI

Keterangan
1) SPM Gaji 13 PNS/TNI/POLRI 261 Untuk pembayaran Gaji Ketiga Belas komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan/atau tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
2) SPM Gaji 13 PPPK 262 Untuk pembayaran Gaji Ketiga Belas bagi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
3) SPM Gaji 13 Pejabat Negara 263 Untuk pembayaran Gaji Ketiga Belas bagi Pejabat Negara.
4) SPM Penghasilan Ke-13 264 Untuk pembayaran Gaji Ketiga Belas bagi Pegawai Non-ASN.
5) SPM Tukin Ke-13 269 Untuk pembayaran Gaji Ketiga Belas komponen tunjangan kinerja.

3. Dasar pembayaran yang dicantumkan pada SPM Gaji Ketiga Belas tahun 2023 yaitu UU APBN 2023 dan DIPA satker berkenaan. 
4. Uraian SPM Gaji Ketiga Belas tahun 2023 menggunakan uraian “Pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2023 Untuk ..... Pegawai/Anggota POLRI/Prajurit TNI.”
5. Aparatur Negara yang pensiun dengan TMT 1 Juni 2023, maka Gaji Ketiga Belas tahun 2023 dibayarkan oleh satuan kerja berkenaan. Untuk Aparatur Negara pensiun dengan TMT 1 Mei 2023, maka kepada Aparatur Negara tersebut diberikan Gaji Ketiga Belas tahun 2023 sebagai pensiunan yang dibayarkan oleh PT. Taspen atau PT. ASABRI.
6. Dalam hal diperkirakan pagu dana DIPA untuk belanja pegawai tidak mencukupi, agar melakukan pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2023 terlebih dahulu dan baru melakukan revisi DIPA sesuai dengan PMK mengenai Revisi Anggaran.
7. Sebagai upaya KPPN Palu dalam mencegah terjadinya Retur SP2D, diminta kepada Saudara, atas SPM Gaji Ketiga Belas tahun 2023 yang dalam lampiran daftar penerimanya terdapat beberapa bank penerima, agar SPM diajukan ke KPPN secara terpisah sesuai bank penerima.
  Demikian disampaikan, untuk menjadi perhatian.

  

 

Materi Pelaksanaan Pembayaran Seluruh Gaji Ketiga Belas Tahun 2023 dapat diakses 

PDF Surat Nomor: S-882/KPN.2701/2023 

 

 

Dengan semangat PABBETA "Pasti Bisa Berkarya Tanpa Batas", kami berkomitmen menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang ditetapkan dan kebijakan mutu kami: TADULAKO (Transparan. Antusias. Disiplin. Unggul. Loyal. Akuntabel. Kompak. Optimis.) demi keberlanjutan Wilayah Bebas dari Korupsi KPPN Palu.

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Palu
Jalan Tanjung Dako No. 11 Palu 94111
Call Center HAI DJPb : 14090
Telepon : 0451-421025

IKUTI KAMI

PENGADUAN

Search