Mencintai Austerity di Saat yang Salah
izinkan saya membuka tulisan ini dengan sebuah kisah imajiner.
…
Namanya Bang Alan (nama yang saya ambil dari anagram salah satu Kabupaten di Madura). Dia adalah seorang karyawan sebuah perusahaan yang sebulan lalu ribuan karyawannya diPHK, termasuk Dia. Dia memiliki seorang istri, seorang ibu rumah tangga yang cantik, juga tiga orang anak yang lucu-lucu. PHK ini pukulan telak baginya sekeluarga. Bagaimana tidak, Dia adalah tulang punggung keluarga. Secara otomatis, keluarganya kehilangan sumber penghasilan. Namun untungnya, masih ada sedikit sisa tabungan yang barangkali cukup untuk keluarga mereka hidup barang satu dua bulan kedepan. Perhiasan sudah habis mereka jual, sialnya masih ada cicilan rumah dan kendaraan yang harus dia bayar tiap bulannya. Namun dia tahu, alih-alih mengurangi uang yang dia alokasikan untuk makan, bensin, listrik, sekolah dan belanja kebutuhan bulanan guna memberikan ruang nafas dan gerak yang lebih panjang bagi dia dan keluarganya, mereka justru memutuskan untuk merelokasi pengeluaran-pengeluaran yang tidak begitu esensial seperti pengeluaran untuk makan di luar serta pakaian baru di hari lebaran. Anaknya masih tetap harus sekolah, istrinya tetap butuh uang untuk belanja di pasar, listrik di rumahnya harus tetap menyala, dan kendaraan Bang Alan harus tetap bisa digunakan sehingga ia masih bisa mencari pekerjaan baru, lalu secara bertahap melunasi utang dan cicilan-cicilannya di masa mendatang.
…
Langkah itulah setidaknya yang dilakukan Bang Alan atas kesulitan finansial yang dihadapinya, yang sialnya tidak dilakukan Yunani pasca Krisis Keuangan Global 2008. Pada saat itu, Yunani mengalami resesi parah dan memiliki utang besar, namun alih-alih berfokus memulihkan kondisi perekonomiannya, Yunani justru dipaksa untuk langsung memangkas belanja pemerintah melalui kebijakan Austerity. Ini seperti seseorang yang kehilangan pekerjaan tetapi malah mengurangi makan, bensin, dan listrik secara drastis, sehingga semakin melemahkan dirinya dan membuatnya sulit mendapat pekerjaan baru. alhasil, bukannya keluar dari permasalahan yang dihadapi, Yunani justru semakin terperosok jauh ke jurang resesi.
Demam Austerity di kalangan para pembuat kebijakan negara-negara eropa (merujuk pada krisis utang zona euro) yang datang dari kekhawatiran besar bahwa mereka akan bernasib sama seperti Yunani jika tidak segera memangkas pengeluaran dan menaikkan pajak, dianggap sebagai salah satu Zombie Ideas oleh Paul Krugman. Setidaknya begitu yang dia jelaskan dalam laman The Guardian. Krugman menyatakan bahwa kebijakan penghematan di tengah ekonomi yang sudah lesu justru akan memperdalam resesi dan menunda pemulihan ekonomi. pemotongan anggaran pemerintah akan mengurangi konsumsi publik, dan pada saatnya akan berakibat pada menurunnya permintaan agregat. Jika pemerintah mengurangi belanja (dalam jumlah yang radikal) sementara The Invisible Hand yang dimotori oleh sektor swasta sendiri tidak siap untuk mengambil alih kondisi tersebut, maka perlambatan ekonomi atau bahkan resesi adalah hal yang mau tidak mau harus sudah siap untuk dihadapi.
Defisit anggaran sejatinya bukanlah aib yang harus dihindari terlebih dalam situasi resesi. Namun perlu diperhatikan bahwa defisit yang dimaksud adalah defisit yang sehat yang diperhitungkan secara tepat dan akurat.
Masih terngiang jelas dalam ingatan kita bagaimana pandemi covid 19 mampu memukul telak segala lini kehidupan kita. Kebijakan semi populis seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) suka tidak suka harus ditetapkan guna melindungi kesehatan masyarakat meski sebagai gantinya ada konsekuensi ekonomi yang harus ditanggung setelahnya. Pandemi membuat mobilitas perekonomian melambat dan menjadikan sebagian besar sektor nyaris lumpuh total. Untuk merespon hal tersebut, pemerintah menerapkan kebijakan countercyclical dengan mengkombinasikan kebijakan fiskal ekspansif dan kebijakan moneter akomodatif. Alhasil, perekonomian kita, setidaknya pada saat itu, masih mampu bertahan bahkan di tengah-tengah gejolak kondisi global yang tidak menentu. dan salah satu penopangnya, tentu, kebijakan defisit APBN.
Tidak main-main, defisit APBN pada saat itu dengan berdasar pada Perppu No.1 Tahun 2020, yang kemudian menjadi UU No.2 Tahun 2020, sempat melebar hingga melampaui angka 5% dari PDB. bukan hal yang kecil, mengingat batas terbesar defisit paling memungkinkan ada di angka 3% dari PDB. namun demikian, hal ini esensial untuk dilakukan demi fleksibilitas gerak ruang fiskal di masa-masa sulit seperti itu. Pelebaran defisit dilakukan agar pemerintah bisa tetap melakukan stimulus ekonomi, termasuk juga penyaluran bansos, dan subsidi sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga. Tanpa kebijakan seperti ini, ruang gerak penanganan krisis akan menjadi sangat terbatas yang pada gilirannya dapat menyebabkan kondisi krisis tak kunjung berakhir. Berkat kebijakan ini pula, nilai defisit dapat kembali lagi memenuhi target menjadi paling tinggi 3% dari PDB pada tahun 2023.
Lalu pertanyaannya, apakah Indonesia pernah menerapkan Austerity?
Krisis Moneter yang pernah terjadi di tahun 1998 sebagai Contagious Effect dari krisis Thailand yang menyebar ke negara-negara asia lainnya serta bermetamorfosis menjadi krisis multidimensi di Indonesia, merupakan contoh dari diterapkannya kebijakan Austerity dalam lingkup pemerintahan Indonesia. Dicantumkan dalam Memorandum of Economic and Financial Policies bahwa pemerintah berkomitmen untuk mempertahankan kebijakan fiskal yang sehat. Namun, dengan depresiasi tajam rupiah dan memburuknya perekonomian, tidak lagi memungkinkan untuk menargetkan surplus 1% dari PDB. Setelahnya, Pemerintah berkomitmen untuk menjaga defisit tetap terkendali sekitar 1% dari PDB sesuai dengan presentasi IMF. selain penyesuaian anggaran, langkah-langkah lain seperti pemotongan subsidi bahan bakar dan listrik secara bertahap, pembatalan 12 proyek infrastruktur besar, serta peningkatan cukai atas alkohol dan tembakau, menghapus pengecualian PPN, dan melakukan introduksi atas pajak penjualan lokal guna meningkatkan pendapatan juga telah dilakukan pemerintah.
Terkait keberhasilan dari penetapan kebijakan-kebijakan di atas dalam rangka penanganan krisis masih dapat menjadi perdebatan hingga saat ini. Namun satu hal yang dapat kita lihat dan pasti, bahwa kebijakan-kebijakan tersebut telah gagal dalam menjamin pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Turunnya pengeluaran pemerintah juga berarti turunnya konsumsi. Kenaikan harga dan inflasi yang semula diupayakan terjadi sehalus mungkin sehingga dapat meredam benturan khususnya pada kelompok masyarakat miskin tidak berhasil juga diwujudkan. Pembatalan 12 proyek infrastruktur besar mengakibatkan lahirnya pengangguran-pengangguran baru karena banyak tenaga kerja yang sebelumnya tergantung pada proyek tersebut akhirnya terhenti.
Negara ini memiliki preseden dalam menerapkan kebijakan Austerity. Dan ternyata, dalam kondisi krisis moneter pun penerapan Austerity tidak sepenuhnya menjadi pilihan yang baik. Alih-alih memperbaiki kondisi ekonomi, Austerity justru memperdalam krisis dan memperpanjang penderitaan masyarakat. Namun bukan berarti Austerity akan selalu gagal dalam mengatasi masalah serupa. Salah satu contoh keberhasilannya adalah Austerity Jerman pasca re-unifikasi. Terlepas dari itu, ada satu hal lagi yang harus diluruskan dalam memahami Austerity. Apakah ia sama dengan efisiensi?
Baru-baru ini pemerintah telah menetapkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang dengan kata lain terdapat efisiensi atau pengurangan atas APBN 2025 sebesar 306T. Pengurangan tersebut terdiri dari 16 pos efisiensi K/L yang dipangkas oleh pemerintah sesuai S-37/MK.02/2025. Bukan jumlah yang sedikit, namun kenapa hal tersebut dilakukan?
Secara kebahasaan, jika dijelaskan secara a Contrario kenapa dilakukan efisiensi terhadap 16 pos tersebut, itu karena ada satu dua hal yang berjalan selama ini secara tidak efisien dan harus diluruskan. Menurut Ruslandi et al. (2020), efisiensi sejatinya adalah memberikan layanan dalam jumlah dan kualitas yang sama, tetapi dengan biaya serendahnya. Dengan kata lain bisa kita simpulkan bahwa efisiensi adalah upaya untuk melawan segala bentuk redundansi. sementara Austerity (penghematan) adalah pemotongan anggaran pada kondisi tertentu (umumnya krisis) dengan cara pengurangan defisit dengan tujuan mengoreksi tata kelola fiskal pemerintahan. Perbedaan ini tidak menampik fakta bahwa secara praktikal Austerity dan Efisiensi sama. Sama-sama mengurangi belanja disamping menaikkan pajak.
Disamping itu, terdapat perbedaan konteks jika kita mengacu pada contoh kasus Yunani dan membandingkannya dengan yang terjadi saat ini. Setidaknya pada saat tulisan ini dibuat, efisiensi yang diterapkan dilakukan pada saat perekonomian kita relatif baik-baik saja jika kita mengacu pada angka proyeksi pertumbuhan ekonomi yang disampaikan oleh OECD yang masih di sekitar angka 5%. Di sisi lain, meskipun tengah dibayangbayangi utang jatuh tempo yang sebagian besar merupakan obligasi pemerintah, optimisme investor juga masih terjaga. Yang harus menjadi catatan kita saat ini adalah, sejak Januari hingga Februari 2025 Indonesia tengah mengalami tekanan deflasi yang mengindikasikan bahwa daya beli sedang melemah. Dan sebagaimana penjelasan di awal, pada kondisi seperti ini perekonomian kita justru lebih membutuhkan pelonggaran alih-alih pengetatan fiskal.
Namun penarikan kesimpulan dan pembuatan kebijakan tidak cukup hanya dilakukan dari data parsial sebegaimana dicantumkan di atas. Perlu bagi kita untuk mengetahui lebih lanjut apa saja yang menyebabkan tekanan deflasi pada dua bulan pertama tahun 2025 ini. Termasuk juga, masih ada hal-hal lain yang juga harus dijadikan pertimbangan, seperti arah kebijakan serta kondisi-kondisi yang akan terjadi di masa mendatang. Naiknya permintaan sepanjang Bulan Ramadhan dan Lebaran merupakan contoh kecilnya. Jika momentum-momentum seperti itu bisa dimanfaatkan secara optimal untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan, maka tidak ada yang perlu ditakutkan secara berlebihan di masa mendatang. Dan penting bagi pemerintah untuk tetap menjaga kepercayaan publik ketimbang melakukan akrobasi kebijakan yang tidak perlu.
Pada akhirnya, kebijakan itu layaknya obat. Jika dosisnya ditakar dengan tepat, maka kebijakan dapat menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi. Namun jika diputuskan dengan sembarangan, kebijakan justru bisa saja memperburuk keadaan, menimbulkan efek samping yang tidak diinginkan, dan bahkan menciptakan masalah baru yang lebih sulit diobati dan dikendalikan begitu juga Austerity dan Efisiensi.
Harris Amirullah Fahman - PTPN KPPN Pamekasan



