Pada hari Senin tanggal 29 Januari 2018 pukul 16.00 WIB bertempat di Aula KPPN Pangkalan Bun, Seluruh Pegawai dan Pejabat KPPN Pangkalan Bun menandatangani kontrak kinerja Kemenkeu Four-Five tahun 2018. Penandatanganan Kontrak dimulai dari Kepala seksi kemudian para pelaksana.
Pada acara tersebut Kepala KPPN Pangkalan Bun memberikan arahan terkait pencapaian kontrak kinerja tahun 2017 dan target yang harus dicapai pada kontrak kinerja tahun 2018. Beliau juga menyampaikan tentang pentingnya Kontrak Kinerja bagi pegawai sebagai salah satu acuan pelaksanaan kinerja di tahun 2018. Namun demikian bukan berarti pegawai hanya mengerjakan apa yang tercantum di kontrak kinerja namun juga tetap melaksanakan pekerjaan sebagaimana yang telah tertera di SOP. Kontrak kinerja dalam hal ini menjadi salah satu hal yang utama disamping banyak pekerjaan lainnya yang juga harus dilakukan. Pegawai diminta untuk tetap menjaga motivasi kerja, meningkatkan kemauan untuk terus belajar, memberikan layanan yang terbaik sehingga dapat berdampak pada meningkatnya kualitas layanan KPPN di tahun 2018 ini. Apalagi pada tahun 2018 ini KPPN Pangkalan Bun akan melaksanakan implementasi ISO dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Sebagai penutup Kepala Kantor berharap kepada Kepala Seksi yang hadir agar selalu bersemangat dan tetap fokus pada tugas yang diberikan. Hingga pencapaian target yang telah ditetapkan tahun ini dapat terlaksana secara optimal sesuai dengan kontrak kinerja yang telah ditandatangani.
( Armansyah Vendy P. - KPPN Pangkalan Bun)