Di tengah upaya pembangunan nasional di berbagai bidang, aspirasi masyarakat untuk memberantas korupsi dan bentuk penyimpangan lainnya semakin meningkat, karena dalam kenyataan adanya perbuatan korupsi telah menimbulkan kerugian negara yang sangat besar yang pada gilirannya dapat berdampak pada timbulnya krisis di berbagai bidang. Untuk itu, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi perlu semakin ditingkatkan dan diintensifkan dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kepentingan masyarakat.

Sejalan dengan upaya pencegahan korupsi, pada tanggal 9 Desember ditetapkan sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap tahun sebagai bentuk upaya penyadaran publik bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara yang luar biasa. Mengusung tema “Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi”, peringatan Hakordia 2020 ini diharapkan memperluas keterlibatan masyarakat dalam mensosialisasikan nilai-nilai antikorupsi sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam mencegah korupsi.
KPPN Pangkalan Bun terus melakukan upaya terbaik dalam rangka pencegahan korupsi melalui penanaman nilai-nilai antikorupsi pada seluruh pejabat dan pegawai. KPPN Pangkalan Bun juga turut mengajak Satuan Kerja Mitra KPPN Pangkalan Bun untuk berpartisipasi dalam pencegahan korupsi dengan tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pejabat dan pegawai KPPN Pangkalan Bun atas layanan yang diberikan.
Bersama kita bisa, selamat Hari Anti Korupsi Sedunia!


