KPPN Pangkalan Bun 
Jalan Sutan Syahrir No.09 Pangkalan Bun Kalimantan Tengah 74111

Berita

Seputar KPPN Pangkalan Bun

Sosialisasi Peraturan Terbaru terkait Penyaluran DAK Fisik/Dana Desa TA. 2021

Pangkalan Bun - Kegiatan sosialisasi peraturan terbaru terkait penyaluran DAK Fisik/Dana Desa tahun anggaran 2021 dan persiapan penyaluran tahap I DAK Fisik/Dana Desa tahun 2021 telah digelar oleh KPPN Pangkalan Bun pada hari Rabu, 10 Maret 2021.

Pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan secara daring yang dihadiri oleh perwakilan BPKAD, BKD, DPMD, dan APIP wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, Sukamara, dan Lamandau. Pemberian materi langsung dibawakan oleh Ibu Sri Iman Hidayah selaku Kepala Seksi Bank Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pangkalan Bun.

Sosialisasi ini dilaksanakan dengan menyampaikan beberapa peraturan terkait penggunaan anggaran TKDD untuk penanganan COVID-19 yang tertuang pada PMK No.222 Th 2020, PMK No. 17 Tahun 2021, dan SE-2/PK/2021, PER-1/PK/2021. Adapun Kebijakan Penyaluran Dana Desa tahun 2021, antara lain:

    1. Penggunaan Dana Desa tahun 2021 diprioritaskan untuk keperluan penyaluran BLT Desa dan membiayai kegiatan penanganan pandemi COVID-19 (8% dari pagu)
    2. BLT desa dilaksanakan selama 12 bulan mulai dari bulan Januari 2021
    3. Pemda merekam jumlah KPM sebelum penyaluran pertama kali
    4. Penyaluran Dana Desa untuk BLT, penanganan COVID-19, dan Dana Desa diajukan terpisah
    5. Apabila Dana Desa tahap I belum salur, penyaluran Dana Desa sebesar 8% untuk penanganan COVID-19 dari pagu dilakukan 1 kali pada penyaluran tahap I
    6. Apabila Dana Desa tahap I telah salur, Dana Desa sebesar 8% untuk penanganan COVID-19 menggunakan anggaran Dana Desa Tahap I yang telah disalurkan di luar kebutuhan Dana Desa untuk BLT Desa

Perubahan kebijakan pada Penyaluran DAK Fisik/Dana Desa Tahun 2021 diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh Pemda sehingga dapat mempercepat Penyaluran DAK Fisik/Dana Desa terutama untuk penanganan pandemi COVID-19 di daerah dan mempercepat pembangunan di wilayahnya. Tanggapan dari Pemda akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan Laporan Monev Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Triwulanan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
KPPN Pangkalan Bun
Jalan Sutan Syahrir No.09 Pangkalan Bun Kalimantan Tengah 74111
Email kppnpangkalanbun@kemenkeu.go.id
Tel: 0532-21047 Fax: 0532-21393

IKUTI KAMI

LAYANAN PENGADUAN

Search