KPPN Pangkalan Bun 
Jalan Sutan Syahrir No.09 Pangkalan Bun Kalimantan Tengah 74111

Berita

Seputar KPPN Pangkalan Bun

Bimbingan Teknis Sistematika Perpajakan dalam Kegiatan PBJ pada Aplikasi Siskeudes

Pengesahan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan kesempatan yang lebih besar bagi pemerintah desa untuk lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai sumber daya yang dimiliki, termasuk di dalamnya yaitu pengelolaan keuangan dan kekayaan milik desa. Dalam APBN tahun 2022 telah dialokasikan Dana Desa sebesar ± 70,6 Miliar kepada seluruh desa yang di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. Selain dana desa, desa juga memiliki Pendapatan Asli Desa dan Pendapatan Transfer berupa Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten/Kota, dan Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Peran besar yang diterima oleh desa dalam hal pengelolaan keuangan, tentunya disertai dengan tanggung jawab yang besar pula. Oleh karena itu, pemerintah desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas, di mana akhir dari kegiatan penyelenggaraan pemerintah desa harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan. Untuk meningkatkan akuntabilitas dalam keuangan desa, pelaksanaan pengelolaan keuangan desa saat ini telah telah dipermudah dengan digunakannya aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa). Aplikasi Siskeudes diberlakukan di seluruh desa secara bertahap mulai tahun 2016 untuk membantu desa dalam melaksanakan pengelolaan keuannya mulai dari tahap penganggaran hingga pertanggungjawaban.

Salah satu bentuk pelaksanaan pengelolaan keuangan adalah Belanja Desa melalui kegiatan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ). Tantangan dalam pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa salah satunya yaitu mengenai kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang terus dinamis. Mana barang/jasa yang dikenai pajak, masuk dalam kategori pajak apa, berapa tarif pajaknya, berapa nominal yang dikenakan pajak, cara perhitungannya, bagaimana ketentuan pemutungan dan pelaporan pajaknya, hingga bagaimana pengelolaannya menggunakan aplikasi Siskeudes, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan.

Dalam rangka memberikan penyegaran kepada pengelola keuangan desa tentang ketentuan perpajakan terkait PBJ dan pengaplikasiannya pada Aplikasi Siskeudes, KPPN Pangkalan Bun menyelenggarakan “Bimbingan Teknis Sistematika Perpajakan dalam Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) pada Aplikasi Siskeudes” untuk seluruh pejabat pengelola keuangan desa dan kecamatan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. Kegiatan bimtek dilaksanakan pada Selasa, 24 Mei 2022 pukul 08.30 s.d. 11.30 WIB secara daring dengan media zoom meeting.

Bimtek dibuka dengan sambutan oleh Kepala Kantor KPPN Pangkalan Bun, Indra Karunia Dewanti. Disampaikan bahwa bahwa kewenangan yang diserahkan kepada pemerintah desa untuk mengelola keuangan harus diiringi dengan komitmen serta rasa tanggung jawab yang tinggi. Oleh karena itu, pengelola keuangan di desa harus dapat memahami berbagai peraturan yang menjadi dasar dalam pelaksanaan keuangan desa, termasuk sistematika perpajakan serta bagaimana pengaplikasiannya dalam aplikasi Siskeudes.

Materi pertama tentang ketentuan perpajakan bagi instansi pemerintah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.03/2022 disampaikan oleh Penyuluh Pajak Ahli Pratama dari KPP Pratama Pangkalan Bun, Unggul Adi Prasetyo. Dilanjutkan dengan sesi materi kedua oleh narasumber dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah, auditor Agya Ilham Mustafa. Pada kesempatan ini dijelaskan mengenai pengaplikasian pajak pada Aplikasi Siskeudes. Tidak hanya secara teori, namun juga diperlihatkan praktik dan contoh perhitungannya, mulai dari proses penganggaran hingga pencatatannya pada Aplikasi Siskeudes dalam hal terdapat belanja melalui Pengadaan Barang/Jasa.

Sesi diskusi dan tanya jawab yang dipimpin oleh Kepala Seksi VeraKI KPPN Pangkalan Bun, Arka Wirawan, selaku moderator, berlangsung dengan menarik. Antusiasme terlihat dari beberapa partisipan yang mengajukan pertanyaan, antara lain yaitu Sekretaris Desa Pandu Wijaya, Sunarto Desa Riam Durian, Sinta Desa Pandau, Desa Riam, Operator Siskeudes Desa Sakabulin, Mas’ud Asari, Desa Kondang, PMD Kecamatan Kotawaringin Lama, dan Desa Sumber Agung.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pemahaman kepada pengelola keuangan desa terkait sistematika perpajakan dalam kegiatan Pengadaan Barang/Jasa khususnya dalam penggunaan aplikasi Siskeudes, sehingga pengelolaan keuangan desa dapat dilaksanakan dengan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
KPPN Pangkalan Bun
Jalan Sutan Syahrir No.09 Pangkalan Bun Kalimantan Tengah 74111
Email kppnpangkalanbun@kemenkeu.go.id
Tel: 0532-21047 Fax: 0532-21393

IKUTI KAMI

LAYANAN PENGADUAN

Search