KPPN Pangkalan Bun 
Jalan Sutan Syahrir No.09 Pangkalan Bun Kalimantan Tengah 74111

Berita

Seputar KPPN Pangkalan Bun

Penyebaran Informasi P4GN bersama BNN Kabupaten Kotawaringin Barat

Percepatan pencapaian sasaran reformasi birokrasi terkait dengan birokrasi yang bersih dan akuntabel, serta pelayanan publik yang prima dapat terwujud melalui Pembangunan Zona Integritas. Melalui pembanguan zona intgritas, unit/satuan kerja yang telah memperoleh predikat WBK/WBBM diharapkan dapat menjadi contoh terutama bagi unit/satuan kerja lain di wilayah sekitarnya sehingga dapat tercipta lingkungan pemerintahan tentang penerapan tata kelola yang baik serta memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas.

Pada proses pembangunan Zona Integritas, terdapat komponen-komponen yang harus terpenuhi, salah satunya yaitu Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia. Dalam rangka optimalisasi penataan sistem manajemen SDM, KPPN Pangkalan Bun sebagai unit vertikal Kementerian Keuangan yang sedang melaksanakan pembangunan Zona Integritas, bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kotawaringin Barat.  Sebagai langkah awal sekaligus pengikat komitmen atas sinergi yang dibangun, KPPN Pangkalan Bun dan BNN Kotawaringin Barat sepakat untuk membentuk perjanjian kerja sama. Kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan penataan sistem manajemen sumber daya manusia yang optimal serta sebagai upaya dalam mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap (P4GN).

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan pada Kamis, 2 Juni 2022 bertempat di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kotawaringin Barat. Acara Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dihadiri oleh Kepala KPPN Pangkalan Bun, Indra Karunia Dewanti didampingi oleh Kepala Seksi Verifikasi, Akuntansi, dan Kepatuhan Internal, Arka Wirawan, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kotawaringin Barat, AKBP I Wayan Korna, S.E., beserta jajaran.

Sebagai bentuk tindak lanjut Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan BNNK Kotawaringin tersebut, KPPN Pangkalan Bun melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dilaksanakan pada Kamis, 16 Juni 2022 secara luring di Aula KPPN Pangkalan Bun. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KPPN Pangkalan Bun, Pejabat Pengawas KPPN Pangkalan Bun, Pejabat Fungsional KPPN Pangkalan Bun, dan seluruh Pelaksanan maupun PPNPN pada KPPN Pangkalan Bun. Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ini berlangsung mulai pukul 10.00 s.d. 12.00 WIB, dengan rangkaian acara meliputi sambutan Kepala KPPN Pangkalan Bun, kemudian dilanjutkan materi tentang bahaya narkotika oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat, AKBP. I Wayan Korna. Setelah pemaparan dilaksanakan tanya jawab interaktif dengan peserta sosialisasi. Kegiatan ditutup dengan foto bersama di ruang Front Office.

Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dilaksanakan dengan tujuan untuk membantu pemerintah dalam hal mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
KPPN Pangkalan Bun
Jalan Sutan Syahrir No.09 Pangkalan Bun Kalimantan Tengah 74111
Email kppnpangkalanbun@kemenkeu.go.id
Tel: 0532-21047 Fax: 0532-21393

IKUTI KAMI

LAYANAN PENGADUAN

Search