Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2002, dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran, dan kualitas perempuan, serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dipandang perlu melakukan strategi pengarusutamaan gender ke dalam seluruh proses pembangunan nasional. Pengarusutamaan gender ke dalam seluruh proses pembangunan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan fungsional semua instansi dan lembaga pemerintah di tingkat Pusat dan Daerah. Sebagai bentuk respon terhadap Instruksi Presiden tersebut, Kementerian Keuangan menetapkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 807/KMK.01/2018 tentang Pedoman Implementasi Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Pengarusutamaan gender (PUG) merupakan startegi untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, serta permasalahan laki-laki dan perempuan dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi dari seluruh aspek kehidupan dan pembangunan.
Dalam rangka peningkatan pemahaman dan awareness para Pejabat/Pegawai di lingkungan Ditjen Perbendaharaan terkait dengan Implementasi PUG, KPPN Pangkalan Bun menyelenggarakan Gugus Kendali Mutu (GKM) Internalisasi Pengarusutamaan Gender di lingkungan Ditjen Perbendaharaan Tahun 2022. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 3 Agustus 2022 secara virtual melalui zoom meeting dan dihadiri oleh Kepala KPPN Pangkalan Bun, para Pejabat Pengawas KPPN Pangkalan Bun, dan seluruh pegawai KPPN Pangkalan Bun. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 15.30 s.d. 17.00 WIB.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala KPPN Pangkalan Bun, Indra Karunia Dewanti. Sambutan berisikan beberapa poin penting yang akan disampaikan pada materi dan harapan bahwa pemahaman dan kesadaran seluruh pegawai KPPN Pangkalan Bun terkait PUG dapart meningkat dengan adanya kegiatan GKM. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama peserta zoom meeting dan penyampaian materi tentang Internalisasi PUG di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan Tahun 2022 oleh Marsa Renaning Dyah, selaku Duta Pengarusutamaan Gender KPPN Pangkalan Bun. Pada materi tersebut, dijelaskan mengenai konsep gender, alasan mengapa gender perlu dipersoalkan, cara mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, dan program Kemenkeu SATU. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama peserta zoom meeting dan kuis.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai KPPN Pangkalan Bun dapat lebih memahami dan memiliki kesadaran terkait pengarusutamaan gender sehingga dapat mengoptimalkan upaya pengarusutamaan gender.