KPPN Pangkalan Bun 
Jalan Sutan Syahrir No.09 Pangkalan Bun Kalimantan Tengah 74111

Berita

Seputar KPPN Pangkalan Bun

Sosialisasi Pelaksanaan Proyeksi Pengeluaran Bulanan dan RPD Harian

Dalam rangka memperoleh gambaran besaran kas yang dibutuhkan pada akhir tahun anggaran 2022, Ditjen Perbendaharaan khususnya Direktorat Pengelolaan Kas Negara membutuhkan proyeksi penerimaan dan pengeluaran anggaran termasuk kondisi kas Negara pada akhir tahun yang datanya diperoleh dari satuan kerja seluruh Kementerian/Lembaga.

Sebagai tindak lanjut dari Perdirjen Nomor PER-8/PB/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran pada Akhir Tahun Anggaran 2022 khususnya pada pasal 11 (Bagian Rencana Penarikan Dana), KPPN Pangkalan Bun menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Proyeksi Pengeluaran Bulanan dan RPD Harian.

 

 

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 3 November 2022 pukul 09.00 WIB s.d. 11.00 WIB yang dilakukan secara online melalui Video Conference pada aplikasi Zoom Meeting. Penyampaian Materi dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran KPPN Pangkalan Bun, Agus Mariono dan MC oleh Customer Service Officer (CSO) KPPN Pangkalan Bun, Devita Rosdiana. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para Operator Keuangan satuan kerja mitra KPPN Pangkalan Bun. Terdapat tiga agenda pada kegiatan ini, yaitu pembahasan tentang Proyeksi Pengeluaran Bulanan dan RPD Harian, Simulasi atau praktik perekaman Proyeksi Bulanan pada Aplikasi SAKTI, dan penyampaian tata cara monitoring Proyeksi Bulanan pada aplikasi monSAKTI.

 

 

Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui besaran kas yang harus disediakan untuk belanja Kementerian/Lembaga pada akhir tahun anggaran 2022, manajemen SiLPA/SiKPA akhir tahun berdasarkan informasi yang berasal dari Satker, mengetahui kondisi saldo kas Negara, dan mengetahui tagihan yang akan dilakukan oleh satuan kerja pada akhir tahun anggaran 2022.

Seperti yang sudah diketahui, betapa pentingnya dan bermanfaatnya rencana penarikan dana harian ini adalah upaya agar Direktorat PKN dapat memastikan dengan tepat berapa jumlah saldo kas, jumlah uang masih bias dibelanjakan di tahun depan dan seterusnya, tentunya hal ini dapat menekan atau mengurangi cost of fund dari pembiayaan pada APBN. Tentunya pada akhir tahun, Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Keuangan juga memerlukan informasi tersebut secara hariannya.

 

 

Perencanaan kas pada akhir tahun anggaran 2022 dibagi menjadi 2 (dua), yaitu proyeksi bulanan dan Rencana Penarikan Dana (RPD) harian. Proyeksi bulanan merupakan proyeksi jangka menengah yang diperlukan untuk memproyeksikan potensi SiLPA/SIKPA akhir tahun anggaran. RPD Harian kini dikenal dengan Scheduled Payment Date (SPD) yang terbentuk secara otomatis pada saat pembuatan SPP. SPD hanya berlaku untuk Jenis SPP, Jenis belanja dan Jenis tagihan tertentu. Berikut contoh transaksi yang tidak membentuk SPD sebagai berikut: SPM UP, SPM TUP, SPM Pengesahan, Gaji, PPP, sumber dana SBSN, transaksi Valas, SPM Koreksi.

Satuan kerja menyusun Proyeksi Bulanan dengan proyeksi pengeluaran bulanan sampai dengan akhir tahun secara periodik paling lambat tanggal 5 bulan berkenaan. Proyeksi pengeluaran bulanan dimutakhirkan mulai tanggal 10 s.d.15 bulan berkenaan.  Terkait RPD harian, satuan kerja menyusun RPD harian secara otomatis dan mempunyai jatuh tempo 5 (lima) Hari Kerja setelah tanggal kirim SPP. Jatuh tempo sebagaimana dimaksud dapat dimutakhirkan berdasarkan tanggal persetujuan SPM oleh PPSPM menjadi 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal persetujuan SPM oleh PPSPM sebagaimana ilustrasi berikut:

 

 

Pada pemaparan materi disampaikan juga beberapa contoh kasus penentuan jatuh tempo SPM, antara lain apabila: SPM direkam lebih cepat dari jatuh tempo SPP, SPM direkam pada H-1 jatuh tempo SPP, SPM direkam pada hari jatuh tempo, SPM direkam setelah hari jatuh tempo, dan apabila terdapat penolakan SPM.

Selanjutnya dilakukan simulasi atau praktik langsung bagaimana cara melakukan perekaman proyeksi bulanan pada Aplikasi SAKTI dan ditunjukkan hasil cetakkan SPP dan SPM dari Aplikasi SAKTI setelah SPD diterapkan. Selain itu, pemateri juga menunjukkan bagaimana cara memonitoring proyeksi bulanan yang dapat diakses pada monsakti yang dapat dilihat pada site: monsakti.kemenkeu.go.id.

Setelah pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pengeluaran Bulanan dan RPD Harian, seluruh peserta dapat memahami maksud dan tujuan proyeksi belanja bulanan dan diterapkannya system Scheduled Payment Date (SPD).  Diharapkan seluruh satuan kerja mitra KPPN Pangkalan Bun dapat mengisi Proyeksi Pengeluaran Bulan November dan Desember se-akurat mungkin guna manajemen SiLPA/SiKPA akhir tahun anggaran 2022 oleh Ditjen Perbendaharaan.

 

 

Kontributor Berita:

Devita Rosdiana

 

Editor:

Winda Mayesty

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
KPPN Pangkalan Bun
Jalan Sutan Syahrir No.09 Pangkalan Bun Kalimantan Tengah 74111
Email kppnpangkalanbun@kemenkeu.go.id
Tel: 0532-21047 Fax: 0532-21393

IKUTI KAMI

LAYANAN PENGADUAN

Search