Pangkalan Bun, 9 Maret 2023
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal DJPb, struktur instansi vertikal masih berfokus pada fungsi Treasury atau perbendaharaan. Namun, seiring dengan berjalannya waktu serta berbagai tantangan yang dihadapi, Instansi vertikal DJPb mengalami pengembangan tugas dan fungsi, yakni sebagai Treasurer, Financial Advisor, dan Regional Chief Economist. Berkaca pada hal tersebut, Dirjen Perbendahaaan telah memberikan arahan bahwa KPPN sebagai instansi vertikal DJPb di daerah yang akan berperan sebagai frontliner DJPb dan financial advisor di daerah. Artinya, KPPN harus mampu melaksanakan tugas di bidang analisis dan pembinaan ekonomi kewilayahan dan akuntansi pemerintah serta pengelolaan data analytics.
Menindaklanjuti adanya job shifting dimana KPPN memiliki tugas tambahan yang kaya dengan analisis, diperlukan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia atau pemenuhan Skill Set SDM pada KPPN Pangkalan Bun sebagai unit vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Oleh karena itu, diperlukan adanya pertukaran informasi dan ilmu pengetahuan serta pengembangan dan pembinaan Sumber Daya Manusia dengan Civitas Akademika Universitas Antakusuma yang telah ahli pada bidangnya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan pada Kamis, 9 Maret 2023 bertempat di Aula Universitas Antakusuma. Acara Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dihadiri oleh Kepala KPPN Pangkalan Bun, Indra Karunia Dewanti, didampingi oleh Kepala Subbagian Umum, Arka Wirawan, dan Rektor Universitas Antakusuma, Prof. Dr. Ir. Wattimena, MP., Kepala Biro Kerjasama dan Sistem Informasi Universitas Antakusuma, Ilham Koentarto, S.E., MM.Akt., CA., beserta jajaran civitas akademika dari Universitas Antakusuma.
Kerjasama ini merupakan langkah awal yang diharapkan nantinya akan saling menguntungkan baik bagi KPPN Pangkalan Bun maupun Universitas Antakusuma dalam rangka Kajian/Analisis Data terhadap perekonomian daerah di wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pangkalan Bun yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara. Melalui kajian-kajian dan analisis data yang dilakukan nanti semoga dapat menjadi kontribusi tambahan kita sebagai bentuk upaya meningkatkan perekonomian wilayah dan pertumbuhan ekonomi regional.
Kontributor Berita:
Dyah Ayu Setyaningrum