KPPN Pangkalan Bun 
Jalan Sutan Syahrir No.09 Pangkalan Bun Kalimantan Tengah 74111

Berita

Seputar KPPN Pangkalan Bun

Sosialisasi Pencegahan Bencana Kebakaran bersama Damkar Kab. Kotawaringin Barat

Pangkalan Bun, 26 Mei 2023

Kebakaran merupakan salah satu jenis bencana yang cukup potensial untuk meninggalkan kerugian yang besar jika tidak mendapatkan perhatian dan penanganan yang cukup dalam upaya mitigasi bencana. Menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, kebakaran termasuk jenis bencana alam sekaligus bencana non alam berdasarkan penyebab terjadinya. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bencana kebakaran, selain dipengaruhi oleh kondisi fisik atau yang bersifat alamiah juga dapat terjadi akibat kelalaian manusia sebagai penyebabnya. Dalam mitigasi bencana, selain aspek fisik (alamiah), aspek manusia (sosial) harus mendapatkan perhatian khusus.

 

 

Mitigasi didefinisikan sebagai serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007. Pencegahan dan penanggulangan serta penyelamatan diri dari bencana kebakaran adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh kelalaian manusia maupun faktor lain, sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda serta dampak psikologis.

 

 

Sosialisasi pencegahan bencana kebakaran di KPPN Pangkalan Bun dilaksanakan satu kali setiap tahun sebagai bentuk mitigasi risiko kebakaran di dalam kantor. Selain pemberian materi pencegahan kebakaran sebagai upaya preventif, dilaksanakan pula praktik pemadaman api menggunakan karung goni dan juga APAR di halaman belakang KPPN Pangkalan Bun. Setiap pegawai wajib mengetahui tata cara pemadaman api apabila terjadi kebakaran di dalam kantor.

 

 

Dari kegiatan ini diharapkan seluruh elemen kantor dapat mencegah terjadinya kebakaran untuk mengurangi risiko/dampak yang ditimbulkan oleh bencana seperti korban jiwa (kematian), kerugian ekonomi (economy costs) dan kerusakan sumber daya yang lain dan meningkatkan pengetahuan pegawai dalam menghadapi serta mengurangi dampak/resiko bencana, sehingga dapat bekerja dengan aman (safe).

 

 

 

Kontributor Berita:

Nurul Qur'an

 

Editor:

Winda Mayesty

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
KPPN Pangkalan Bun
Jalan Sutan Syahrir No.09 Pangkalan Bun Kalimantan Tengah 74111
Email kppnpangkalanbun@kemenkeu.go.id
Tel: 0532-21047 Fax: 0532-21393

IKUTI KAMI

LAYANAN PENGADUAN

Search