KPPN Pangkalan Bun 
Jalan Sutan Syahrir No.09 Pangkalan Bun Kalimantan Tengah 74111

Berita

Seputar KPPN Pangkalan Bun

Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 dan Langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024

Pangkalan Bun, 16 Januari 2024

Dalam rangka meningkatkan kualitas proses pengelolaan keuangan negara serta memaksimalkan kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2024, diterbitkanlah S-1041/MK.05/2023 tanggal 15 Desember 2023 hal Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2024. Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) merupakan alat yang digunakan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran Satuan Kerja Kementerian/Lembaga. Pada tahun 2023, KPPN Pangkalan Bun berhasil meraih nilai IKPA sebesar 95,91 dengan predikat sangat baik. Capaian kinerja pada tahun 2023 harus tetap ditingkatkan terutama adanya isu baru di tahun 2024 dan semakin besarnya tantangan yang dihadapi oleh Satuan Kerja.

 

 

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan awarness Satker terkait isu dan strategi yang harus dilakukan untuk mencapai kinerja pelaksanaan anggaran yang optimal, KPPN Pangkalan Bun menyelenggarakan Kegiatan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 dan Langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024.

 

 

Kegiatan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 dan Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 dilaksanakan pada Hari Selasa, 16 Januari 2024 Secara hybrid. Kegiatan secara luring dilaksanakan di Front Office KPPN Pangkalan Bun, sedangkan kegiatan secara daring dilaksanakan melalui Microsoft Teams. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Satuan Kerja mitra KPPN Pangkalan Bun dari tiga Kabupaten. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah.

 

 

Kegiatan evaluasi dibuka dengan sambutan oleh Kepala KPPN Pangkalan Bun kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 oleh Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker (PDMS) kemudian dilanjutkan penyampaian materi terkait Langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 oleh Kepala Bidang PPA 1 dan Kepala Seksi PPA 1 Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Tengah.

 

 

Beberapa poin penting disampaikan oleh Kepala Bidang PPA 1 Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Tukima, dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di tahun 2024 perlu perbaikan pada capaian terendah dalam komponen IKPA yaitu Deviasi Halaman III DIPA dengan dengan nilai sebesar 77,59. Penyebab rendahnya nilai Deviasi Halaman III DIPA adalah adanya ketidaksesuaian antara realisasi belanja dengan rencana yang sudah dibuat. Tingkat deviasi tertinggi disebabkan oleh belanja modal sebesar 40,22%. Langkah-langkah perbaikan yang dapat dijadikan perbaikan oleh Satuan Kerja antara lain:

  1. Meningkatkan kualitas perencanaan. Satker memastikan Halaman III DIPA menjadi alat kendali bagi KPA dalam pencapaian kinerja dan output serta sasaran program/kegiatan Satker. Seluruh kegiatan sesuai dengan Halaman III DIPA dan memastikan melakukan update Halaman III DIPA setiap triwulan sehingga apabila terjadi perubahan jadwal kegiatan deviasi yang terjadi tidak melebihi 5%.
  2. Satker meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan dengan memastikan seluruh kegiatan sudah dilengkapi jadwal pelaksanaandan mencantumkan kebutuhan yang akan direalisasikan pada Halaman III DIPA. Melakukan reviu DIPA awal dan reviu DIPA secara periodik dan menetapkan batas waktu secara internal sehingga revisi dapat diminimalisir. Selain itu, Satker agar menyiapkan dokumen yang diperlukan apbila terdapat anggaran yang diblokir.
  3. Melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/proyek. Satker agar menetapkan pejabat perbendaharaan dan melakukan koordinasi dengan eselon I K/L untuk menetapkan petunjuk operasional kegiatan paling lambat 1 bulan setelah DIPA diterima termasuk Satker DK dan TP. Satker juga harus memastikan ketersediaan lahan sudah siap digunakan dan mempercepat penyiapan dokumen dukung sehingga kegiatan tidak tertunda. Menghitung kebutuhan dana untuk membiayai kegiatan yang berasal dari UP dan mengoptimalkan penyerapan anggaran setiap bulan berdasarkan RPD dan mengoptimalkan penggunaan KKP.
  4. Melakukan akselerasi penetapan MP PNBP. Satker agar segera melakukan pertanggungjawaban UP/TUP PNBP 2023. Melakukan mapping dan perhitungan setoran PNBP pada 2023, melakukan pengecekan update izin penggunaan MP dan lakukan koordinasi dengan Dit. PA untuk MP terpusat dan Kanwil untuk MP tidak terpusat. Segera mengajukan MP PNBP Tahap I dan melakukan proyeksi penerimaan setoran PNBP secara lebih akurat saat pengajuan MP PNBP. Jika target PNBP tidak tercapai, agar diajukan perubahan MP disesuaikan dengan proyeksi pencapaian target sampai akhir tahun.
  5. Melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ). Satker diharapkan dapat mengidentifikasi kegiatan yang memerlukan proses PBJ kemudian menyusun rencana umum pengadaan sesuai rencana kegiatan yang akan dilaksanakan secara kontraktual. Melakukan koordinasi dengan eselon I K/L maupun pihak terkait untuk menetapkan kebijakan PBJ. Mengupayakan proses PBJ dilaksanakan sebelum tahun anggaran dan mengutamakan produk dalam negeri. Untuk PBJ dengan nilai sampai 200 juta diselesaikan pada triwulan I.
  6. Meningkatkan akuntabilitas hibah langsung bentuk uang. Satker agar segera mengajukan register hibah, pembukaan rekening, dan revisi DIPA.
  7. Meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money). Membatasi belanja operasional yang urgensinya rendah, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dan mengutamakan ketercapaian output, memastikan kegiatan pendukung tidak lebih besar dari kegiatan utama, mengutamakan digitalisasi pembayaran dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi pelaksanaan anggaran.
  8. Meningkatkan monitoring dan evaluasi atas pengawasan internal. Satker agar segera menindaklanjuti semua temuan, melibatkan UKI dalam menjalankan fungsi kontrol, menetapkan IKPA sebagai evaluasi kinerja unit, dan melakukan evaluasi atas kendala-kendala pelaksanaan kegiatan.
  9. Tahun 2024 didominasi oleh program prioritas nasional sebagai program kerja presiden pada masa akhir jabatan. Pada tahun2024 terdapat banyak dana hibah langsung yang digunakan untuk proses pemilu. Satker diimbau untuk meningkatkan monitoring dan evaluasi serta pengendalian intern agar tidak terjadi permasalahan hukum yang berdampak pada kelancaran pelaksanaan anggaran.

 

 

Kegiatan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 dan Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 dilaksanakan dengan tujuan untuk menyampaikan langkah-langkah yang harus dihadapi oleh Satuan Kerja untuk memaksimalkan kinerja pelaksanaan anggaran 2024. Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan memberikan awareness terkait isu-isu terbaru yang perlu eksekusi khusus dan meningkatkan perbaikan untuk indikator kinerja yang belum maksimal. Selanjutnya, Satker dapat mengimplementasikan langkah-langkah strategis dari proses perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, dan monitoring serta evaluasi untuk mendapat kinerja pelaksanaan anggaran yang optimal.

 

 

 

Kontributor Berita:

Winda Mayesty

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
KPPN Pangkalan Bun
Jalan Sutan Syahrir No.09 Pangkalan Bun Kalimantan Tengah 74111
Email kppnpangkalanbun@kemenkeu.go.id
Tel: 0532-21047 Fax: 0532-21393

IKUTI KAMI

LAYANAN PENGADUAN

Search