Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalpinang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2018 bagi satuan kerja mitra kerja KPPN Pangkalpinang.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada tanggal 25 dan 26 September 2018 bertempat di Aula KPPN Pangkalpinang yang dibagi dalam 3 (tiga) gelombang/kelompok. Peserta kegiatan sosilisasi adalah Pejabat Perbendaharaan dari satuan kerja mitra kerja KPPN Pangkalpinang dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM). Kegiatan sosialisasi ini penting mengingat saat ini akan segera memasuki triwulan IV yaitu triwulan terakhir pada tahun anggaran 2018 dimana para satuan kerja Kementerian/Lembaga diharapkan dapat menyelesaikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018 dengan baik – siklus pengelolaan APBN tahunan akan berakhir tanggal 31 Desember 2018.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung, Supendi. Tujuan kegiatan sosialisasi antara lain : meningkatkan pemahaman satuan kerja terhadap peraturan tentang langkah-langkah dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2018 yaitu Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No.PER-13/PB/2018 sehingga proses pencairan dana APBN melalui KPPN Pangkalpinang dapat berjalan lancar. Dalam kata sambutannya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung mengatakan : ”para pejabat perbendaharaan yaitu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPK, PPSPM dan Bendahara mempunyai peran penting dalam pengelolaan APBN. Untuk itu diharapkan para pejabat perbendaharaan memperhatikan dan mencermati ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan tersebut “
Pemateri sosialisasi ini adalah para pejabat dan pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung dan KPPN Pangkalpinang. Materi tersebut meliputi hal-hal yang berkaitan dengan Penerimaan Negara, Pengeluaran Negara, Akuntansi/ Pelaporan APBN, Revisi Anggaran dan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
Harapan dari kegiatan sosialisasi ini adalah pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran anggaran pada akhir tahun anggaran 2018 dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan para satuan kerja Kementerian/Lembaga serta jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN) dapat melaksanakan tugas dalam mengelola dan mengawal APBN kita dengan baik.