Kamis sore, tanggal 6 Februari 2020, Telah dilaksanakan diskusi dengan unit KPKNL Pekalongan untuk sharing persiapan penilaian Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPPN Pekalongan sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 10/PB/2020 ditetapkan sebagai unit kerja yang mengikuti WBK ditingkat Kementerian Keuangan.
Sebagaimana telah kita ketahui, KPKNL Pekalongan telah memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan ditahun 2020 akan mengikuti penilaian WBBM mempunyai banyak pengalaman dan cara yang terbaik untuk membuat unit kerja dlm pembangunan Zona Integritas , banyak diskusi dan sharing yang kami dapatkan untuk dapat memperoleh nilai maksimal dalam tiap pengungkit dan pengalaman pada waktu penilaian dan masih akan berlanjut dalam pertemuan selanjutnya.
KPPN Pekalongan menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KPKNL Pekalongan yang telah bersedia meluangkan waktu dan ilmunya terkait persiapan pelaksanaan Pembangunan Zona Intergritas Wilayah Bebas Korupsi pada KPPN Pekalongan.