Jalan Bahagia No. 44 Pekalongan - 51117

Berita

Seputar KPPN Pekalongan

PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS KPPN PEKALONGAN TAHUN 2019

Bertempat di aula KPPN Pekalongan pada Kamis, 28 Februari 2019 KPPN Pekalongan mengimplementasikan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor KEP-814/PB/2016 dan berdasarkan arahan Menteri Keuangan dalam  KMK  nomor 426/KMK.01/2017 tanggal 5 Juni 2017 tentang Pedoman Pembangunan Zone Integritas (ZI), KPPN Pekalongan menyelenggarakan pencanangan pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan mengundang Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mitra kerja, Kepala BPKAD, dan Pimpinan Bank mitra kerja KPPN Pekalongan.

 

Dalam sambutannya Kepala KPPN Pekalongan, Bapak Wahyu Harmono menyampaikan bahwa pencanangan ZI ini  merupakan tahap awal menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan  Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Beliau juga menyampaikan bahwa pada kesempatan sebelumnya telah dilaksanakan penandatanganan pakta integritas lingkup intern KPPN Pekalongan dan penandatanganan pakta integritas eksternal antara Kepala KPPN dengan seluruh KPA mitra kerja pada saat penyerahan DIPA TA 2019.  Penandatanganan pakta integritas tersebut merupakan rangkaian pelaksanaan reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan serta komitmen untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan tindak korupsi.

 

Kegiatan pencanangan ZI ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jateng Bapak Sulaimansyah. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa pencanangan ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ini merupakan program nasional yang dimotori oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB). Selanjutnya terkait dengan pengelolaan keuangan negara, disampaikan bahwa negara yang maju diawali dengan pengelolaan keuangan Negara yang baik.Beliau juga berpesan dalam kesempatan Pencananagan Pembangunan ZI atas 3 hal yakni : adanya dukungan dari mitra kerja maupn stakeholders, turut serta mengawasi pelayanan penyaluran dana, serta bersinergi dalam budaya integritas sehingga menuju integritycity yang merupakan cita-cita besar program dari Kementerian PAN dan RB. Melalui ISO 9001 Tahun KPPN Pekalongan telah melaksanakan pelayanan publik yang kemudian berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM.

 

Kementerian Keuangan sejak Tahun 2007 telah menginsiasi terkairt Reformasi Birokrasi dan terus konsisten mengakselerasi Program yang dicanang Kementerian Pan dan RB Bercermin pada periode tahun 1997/1998, maka Kementerian Keuangan menerbitkan 3 (tiga) peraturan terkait reformasi birokrasi di bidang keuangan Negara atau biasa disebut trilogi keuangan Negara, yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara. Hal tersebut antara lain ditandai dengan pemberian kewenangan kepada pimpinan kementerian/lembaga negara untuk bertindak sebagai otorisator dan ordonator, yang berarti bahwa pemberian kewenangan pengelolaan keuangan baik perencanaan, pelaksanaan, pemeriksaan, dan pertanggungjawaban adalah kementerian negara/lembaga selaku pengguna anggaran.

 

Acara dilanjutkan dengan talk show berupa success story dari KPKNL Pekalongan yakni pada 2018 ditetapkan sebagai Kantor dengan  Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam kesempatan ini, Kepala KPKNL Pekalongan, Ibu Marhaeni Rumiasih menyampaikan 3 langkah mensukseskan program zona integritas yakni : meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SDM (pelayanan publik), mewujudkan pemerintahan yang bebas Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme melalui pelayanan yang bersih dan transparan, dan akuntablitas, serta mempercepat dan meningkatkan program pelayanan publik. Talkshow ini diwarnai dengan dialog interaktif yakni Satker yang bertanya terkait langkah Satker untuk mengimplementasikan pembangunan zona integritas di masing-masing Satker.

 

Sebagai penutup agenda berikutnya yakni pembacaan ikrar pegawai/pejabat KPPN Pekalongan dan penandatanganan komitmen serta bersinergi dalam mewujudkan program pembangunan zota integritas.

 

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search