Jalan Bahagia No. 44 Pekalongan - 51117

Berita

Seputar KPPN Pekalongan

PENYERAHAN DIPA PETIKAN TA. 2021 (PATUHI REGULASI INDIKATOR KINERJA AKAN TERJAGA)

Pengelolaan Anggaran Tahun 2020 benar-benar sangat luar biasa karena adanya refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sehingga hampir seluruh satuan kerja alokasi anggarannya dipotong. Apa yang bapak ibu rasakan juga sama kami rasakan selaku kuasa Bendahara Umum Negara. Demikian Kepala KPPN Pekalongan Wahyu Harmono saat  menyampaikan evaluasi pelaksanaan anggaran 2020 dan penyerahan DIPA 2021 satuan kerja lingkup KPPN Pekalongan di Aula KPPN Pekalongan Jalan Bahagia No.44 Kota Pekalongan pada hari Senin tanggal 14 Des 2020.

Lebih lanjut Kepala KPPN Pekalongan dalam kegiatan yang dihadiri KPA Satuan Kerja itu meminta para pengelola DIPA pada satuan kerja beserta unit teknis yang terkait dalam pengelolaan DIPA untuk selalu melakukan monitoring dan melihat indikator pengelolaan DIPA, memperhatikan ketentuan, melakukan efisiensi penggunaan anggaran serta kepatuhan terhadap regulasi yang ada sehingga indikator kinerja pelaksanaan anggaran akan terjaga.

Ada 13 indikator penilaian IKPA termasuk indikator baru di tahun 2020 yaitu konfirmasi capaian output yang harus menjadi perhatian pimpinan Satuan Kerja.

Berdasarkan hasil monitoring KPPN masih terdapat indikator bernilai belum maksimal diantaranya indikator kesalahan SPM masih menjadi indikator yang bernilai paling rendah, disusul deviasi halaman III DIPA serta penyampaian Data Kontrak. Demikian beberapa evaluasi pelaksanaan anggaran satuan kerja melalui 13 indikator kinerja yang disampaikan Kepala KPPN Pekalongan wahyu harmono.

Sementara itu berkenaan dengan DIPA Tahun Anggaran 2021 yang dicanangkan sebagai tools percepatan pemulihan ekonomi ekspansif dan konsolidatif , telah dialokasikan sebesar 871 milyar untuk 63 DIPA di wilayah kerja KPPN Pekalongan. Langkah-langkah pengelolaan anggaran tahun 2021 antara lain penetapan pejabat pengelola anggaran, mencermati lagi DIPA Petikan 2021, pendaftaran kontrak dilakukan lebih awal. Dengan pendaftaran kontrak maka dana sudah dicadangkan dan tidak akan berdampak jika terjadi kebijakan pengurangan alokasi anggaran DIPA.

Satuan kerja juga diharapkan tidak terlalu sering melakukan revisi baik pergeseran yang dilakukan eselon I maupun satuan kerja dan untuk tahun 2021 revisi maksimal 1 kali dalam setiap triwulan kecuali revisi administratif.    

Bersamaan kegiatan penyerahan DIPA 2021 juga dilaksanakan sekaligus penyerahan Penghargaan Satuan Kerja Terbaik Pengelola DIPA Periode Triwulan III TA 2020 dan Penghargaan Rekonsiliasi. Penghargaan Satuan Kerja Terbaik Pengelola DIPA untuk Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang dibagi dalam 2 kategori.

Yakni pagu s.d 10 Milyar 1. MTsN 2 Pekalongan Kab Pekalongan, 2.MAN 2 Kota Pekalongan serta 3. Pengadilan Agama Batang kode satker 400905.  Untuk Kategori Pagu diatas 10 Milyar 1.Polres Batang, 2.Polres Pekalongan serta 3.KPP Pratama Pekalongan.

Penghargaan Rekonsiliasi Terbaik diraih 1.Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan Kode Satker 416949, 2.MAN Batang, serta 3. MTsN 2 Kab Pekalongan. Atas capaian kinerja satuan kerja tersebut KPPN Pekalongan menyampaikan apresiasi yang tinggi semoga dapat dipertahankan serta ditingkatkan dan diharapkan mampu memberikan motivasi bagi satuan kerja lainnya untuk semakin meningkatkan kualitas pengelolaan anggarannya di tahun anggaran 2021.



Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search