Jalan Bahagia No. 44 Pekalongan - 51117

Berita

Seputar KPPN Pekalongan

Seremonial Penandatangan SKP, Pakta Integritas dan Pelaksanaan Ikrar Netralitas Pegawai KPPN Pekalongan

Segenap Pejabat/Pegawai KPPN Pekalongan secara bersama-sama melakukan
seremonial Penandatangan SKP, Pakta Integritas dan Pelaksanaan Ikrar Netralitas
Pegawai pada tanggal 31 Januari 2023,Acara Penandatanganan Penandatangan SKP, Pakta Integritas dan Pelaksanaan Ikrar
Netralitas Pegawai KPPN Pekalongan dilaksanakan dengan khidmat di Aula KPPN Pekalongan yang dihadiri oleh
Kepala KPPN Pekalongan, Bapak Pudji Ardi Susatyo Achmadi, para Pejabat
Pengawas dan Fungsional, serta seluruh Pegawai KPPN Pekalongan yang berjumlah
24 Orang

dengan susunan acara sebagai berikut:
1. Pembukaan;
2. Menyanyikan Mars Kementerian Keuangan dan Mars Ditjen Perbendaharaan;
3. Penandatangan Sasaran Kinerja Pegawai dan Informasi Penadatanganan Pakta
Integritas Pegawai yang telah dilakukan secara tanda tangan elektronik (TTE);
4. Ikrar Netralitas Pegawai;
5. Arahan Kepala KPPN Pekalongan;
6. Do’a;
7. Ramah tamah dan foto bersama.


Dalam acara seremonial tersebut, Kepala KPPN memeberikan arahan:
1. Para Pegawai yang menetapkan SKP yang berisi Indikator Kinerja Individu (IKI) beserta
target yang akan dicapai selama tahun 2023 yang ditandatangani oleh kedua
belah pihak antara bawahan dengan atasan langsungnya agar mempunyai action plan yang dapat meningkatkan kinerja di tahun 2023;


2. Para Pejabat/Pegawai lingkup KPPN Pekalongan yang telah melakukan
Penandatangan Pakta Integritas dengan menggunakan mekanisme TTE, agar selalu berkomitmen dalam menjaga integritasnya sebagai pegawai;


3. Para Pejabat/Pegawai yang telah melakukan Ikrar Netralitas Pegawai yang dibacakan oleh Kepala
KPPN Pekalongan dan tirikun oleh para Pejabat/Pegawai, dimohon untuk:
a. Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan
Korupsi, Kolusi dan, Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan
tercela;
b. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung
berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan
ketentuan yang berlaku;
c. Bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
d. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan
tugas;
e. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan
dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada di bawah
pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara
konsisten;
f. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di KPPN Pekalongan
serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang
dilaporkannya;
g. Apabila melanggar hal-hal tersebut di atas, akan siap menghadapi
konsekuensinya.


4. Setelah Pelaksanaan Ikrar Netralitas Pegawai, Kepala KPPN Pekalongan
memberikan arahan terkait evaluasi capaian kinerja tahun 2022 dan harapannya agar
kinerja KPPN Pekalongan pada tahun 2023 dapat meningkat.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search