Inisiasi pembentukan Jabatan Fungsional di Bidang Perbendaharaan dilatarbelakangi oleh peran Menteri Keuangan selaku Bendara Umum Negara. Selaku BUN, Menteri Keuangan memiliki kewenangan melakukan pembinaan terhadap para pengelola keuangan APBN di seluruh Kementerian/Lembaga (K/L). Peran Menteri Keuangan selaku BUN didelegasikan kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kuasa BUN) yang melaksanakan tugas sebagai pembina pengelola perbendaharaan.
Untuk mendukung pengelolaan keuangan negara oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten serta dalam rangka mewujudkan Nawa Cita, visi Kementerian Keuangan dan Ditjen Perbendaharaan, maka standardisasi terhadap kompetensi SDM baik pengelola perbendaharaan pada Kuasa BUN (DJPb) maupun di Kementerian/Lembaga, sangat perlu dilakukan. Senada dengan semangat itu, UU Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2017, menyatakan bahwa ASN merupakan suatu jabatan profesi, yang artinya untuk menduduki jabatan ASN diperlukan pemenuhan kompetensi, yang salah satunya dikonkretkan melalui pembentukan Jabatan Fungsional. Dengan adanya jabatan fungsional tertentu di bidang perbendaharaan, diharapkan pengelolaan keuangan APBN oleh seluruh pengelola perbendaharaan akan semakin profesional, efisien, dan akuntabel.
KPPN Pelaihari sebagai representasi Kementerian Keuangan di daerah, mendapat kehormatan menjadi salah satu tempat untuk mewujudkan pengelola keuangan yang kompeten dan prosfesional. Hari Selasa tanggal 3 April 2018 KPPN Pelaihari ber-sinergi dengan Direktorat Sistem Perbendaharaan melaksanakan acara Uji Petik Jabatan Fungsional di Bidang Perbendaharaan yang dilaksanakaan di aula Hotel Sinar Pelaihari pada tanggal 3 April 2018. Pelaksanaan uji petik ini menghadirkannarasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Biro Organta Setjen Kemenkeu, dan Sekretariat Ditjen Perbendaharaan. Hadir juga Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Bapak Usdek Rahyono, didampingi Kepala Bagian Umum dan Kabid SKKI.
Uji petik diikuti oleh 30 peserta terdiri atas 6 Pejabat Pembuat Komitmen, 6 orang Pejabat Penandatangan SPM, 3 orang Bendahara Pengeluaran, 3 orang Pejabat Pengelola Administrasi Belanja Pegawai, 3 orang Pembuat Laporan Keuangan, 3 orang Analis Laporan Keuangan, serta 6 orang Treasury Management Representative/Penyuluh Perbendaharaan. Peserta tersebut mewakili setiap jenjnag karir jabatan fungsional : jenjang keterampilan (terampil, mahir, dan penyelia) dan jenjang keahlian (ahli pertama, muda dan madya).
Jl. Datu Insad, No. 79 Pelaihari – 70814
