Jl. Datu Insad, No. 79 Pelaihari – 70814

Profil

Visi Misi KPPN Pelaihari

Visi dan Misi

Visi:

Menjadi pengelola perbendaharaan negara yang unggul di tingkat dunia dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan "Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk Mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan.

 

Misi:

DJPb mendukung misi Kementerian Keuangan nomor 3 (memastikan belanja negara yang berkeadilan, efektif, efesien, dan produktif) dan no 4 (Mengelola neraca keuangan pusat yang inovatif dengan resiko minimun) melalui:

  1. Mewujudkan pengelolaan kas negara yang prudent, efisien, dan optimal;
  2. Mendukung kinerja pelaksanaan APBN yang efesien, efektif, dan akuntabel;
  3. Mewujudkan akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah yang akuntabel, transparan, andal, dan tepat waktu;
  4. Mewujudkan tata kelola investasi pemerintah yang modern, inklusif, dan berkelanjutan;
  5. Mewujudkan layanan dan tata kelola keuangan Badan Layanan Umum yang inovatif dan modern;
  6. Mewujudkan tata kelola sumber daya, proses bisnis, dan sistem teknologi informasi perbendaharaan yang modern, efektif, dan adaptif.

Penjabaran Misi:

• Menjamin kelancaran pencairan dana APBN secara tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah berarti upaya penyelesaian pencairan APBN yang meliputi penerimaan dan pengujian SPM, penerbitan SP2D serta layanan lainnya yang terkait pencairan dana, wajib dilaksanakan secara tepat sasaran dan mampu diukur pencapaian kinerjanya dengan indikator ketepatan waktu dan jumlah.

• Mengelola penerimaan negara secara profesional dan akuntabel berarti pengelolaan dan penatausahaan penerimaan negara dilaksanakan secara efektif dan akuntabel melalui koordinasi yang terjalin dengan baik terhadap bank persepsi didukung dengan aturan pelaksanaan yang komprehensif dan pemanfaatan terhadap informasi yang sesuai dengan kondisi terkini.

• Mewujudkan pelaporan pertanggungjawaban APBN yang akurat dan tepat waktu berarti pertanggungjawaban pengelolaan keuangan KPPN Pelaihari diwujudkan dalam penyusunan laporan keuangan oleh pemerintah pusat tingkat Kuasa BUN dengan memperhatikan ketepatan waktu penyelesaian dan akurasi data.

• Mengembangkan kapasitas pendukung pengelolaan perbendaharaan negara di daerah yang handal, profesional, dan modern berarti KPPN Pelaihari dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pengelola perbendaharaan di daerah didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang handal, pengelolaan anggaran yang profesional serta sarana prasarana yang lengkap dan modern.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search