Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 setengah perjalanan telah diselesaikan. Realisasi APBN di Tanah Laut sampai dengan akhir Triwulan II telah terserap sebesar Rp926,53 Miliar dari seluruh alokasi APBN sebesar Rp2,11 Triliun. Kinerja APBN tersebut masih mengalami kontraksi jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 3,98%. Kontraksi terbesar terjadi pada Belanja Pemerintah Pusat di Daerah mencapai 11,06%. Hal tersebut dikarenakan adanya pelambatan realisasi khususnya Belanja Barang dan Belanja Pegawai. Secara agregat realisasi Belanja Pemerintah Pusat telah mencapai Rp128,04 Miliar atau 46,42% dari pagu.
Untuk Belanja Transfer ke Daerah (TKD) di Tanah Laut telah mencapai Rp.798,49 Miliar atau sebesar 43,59% dari pagu alokasi Rp1,83 Triliun. Beberapa jenis dana TKD masih mengalami pelambatan penyaluran seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Transfer Khusus (DTK). Pelambatan tersebut dikarenakan adanya perubahan kebijakan penyaluran TKD khususnya DBH yang disalurkan secara proporsional sepanjang tahun, sedangkan untuk DAU khususnya penyaluran DAU specific grant, penyaluran Tahap I masih menunggu pemenuhan dokumen persyaratan salur yang akan diselesaikan Pemda pada awal periode Triwulan II.
Dana Transfer Khusus yang terdiri dari DAK Fisik dan Non Fisik juga saat ini masih berproses dalam penyelesaian pemenuhan persyaratan salur yang berakhir pada tanggal 22 Juli 2025 dan pemenuhan dokumen untuk penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang di TA 2025 disalurkan langsung dari RKUN ke masing-masing penerima tanpa melalui Bendara Umum Daerah. Dari sisi kinerja penyaluran TKD masih menunjukan kinerja yang positif khususnya penyaluran dana desa yang dapat diselesaikan lebih cepat untuk penyaluran Tahap I tahun 2025 dan penyaluran Dana Insentif Fiskal yang lebih awal dalam pemenuhan dokumen syarat salurnya oleh Pemda.
Kepala KPPN Pelaihari, Muhammad Falih Ariyanto menyampaikan bahwa walaupun sampai dengan akhir Triwulan II kinerja APBN masing mengalami kontraksi, namun secara trend penyerapan sepanjang 2025 masih menunjukan tren yang lebih baik dari TA 2021 – 2023. Bahkan untuk belanja modal tahun 2025 lebih cepat terserap dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kebijakan pembukaan kembali blokir pagu anggaran pada Triwulan II tentunya berdampak pada kesiapan satker dalam merealisasikan belanjanya. Harapannya pada periode Triwulan III nanti, satker telah siap melaksanakan kegiatannya sehingga mampu mendorong kinerja penyerapan anggaran di Tanah Laut.