Tahun Anggaran 2024 sudah mendekati penghujung tahun, sampai dengan akhir Oktober ini, APBN di wilayah Tanah Laut telah terealisasi sebesar Rp1.989,02 Miliar atau 88,7% dari seluruh alokasi Belanja Negara sebesar Rp2,24 Triliun. Kepala KPPN Pelaihari Muhammad Falih Ariyanto menyampaikan bahwa kinerja belanja mengalami akselerasi yang cukup siginifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. “Terdapat pertumbuhan belanja negara sampai dengan 26,1% dibandingkan tahun 2023” imbuhnya.
Belanja Negara di Tanah Laut terdiri dari Alokasi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp287,71 Miliar dan telah tersalurkan kepada 29 (dua puluh sembilan) satuan kerja di Tanah laut senilai Rp231,67 Miliar atau 80,5%. Alokasi Transfer ke Daerah untuk Tanah Laut sebesar Rp1.954,71 Miliar dan telah tersalurkan ke rekening kas umum daerah dan rekening kas desa sebesar Rp1.757,34 Miliar atau 89,9%. Baik Belanja Pemerintah Pusat dan Belanja Transfer ke Daerah mengalami pertumbuhan penyerapan yang positif jika dibandingkan dengan alokasi belanja tahun yang lalu, yaitu sebesar 6,3% dan 29,3%.
Alokasi pagu Belanja Negara di akhir Oktober ini mengalami peningkatan 0,7% atau senilai Rp15,6 Miliar jika dibandingkan dengan posisi pagu Belanja Negara di bulan September 2024. Kenaikan pagu alokasi tersebut seluruhnya merupakan kenaikan pagu belanja pemerintah pusat yang dikontribusi oleh penambahan alokasi belanja barang sebesar Rp15,02 Miliar dan belanja modal sebesar Rp1,45 Miliar. Penambahan belanja barang tersebut merupakan tambahan alokasi untuk pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2024 dan penambahan alokasi untuk kegiatan yang dibiayai dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah memenuhi target penerimaannya. Untuk penambahan modal seluruhnya berupa tambahan alokasi untuk pengadaan peralatan dan mesin pada beberapa satker yang berasal dari pergeseran anggaran dari masing-masing kantor pusatnya.
Kinerja penyaluran Transfer ke Daerah sampai dengan periode Oktober 2024 menunjukan progress yang sangat baik. Beberapa jenis transfer ke daerah seperti DAK Fisik dan DAK Non Fisik serta Dana Bagi Hasil ke Daerah telah diselesaikan diawal waktu. Falih menyampaikan apresiasi atas upaya Satker dan Pemda dalam melakukan percepatan penyerapan anggaran dan pemenuhan dokumen persyaratan salur transfer ke daerah. Strategi yang telah diupayakan agar pelaksanaan tahun anggaran 2024 dapat berjalan efektif melalui pelaksanaan lelang dan penetapan kontrak PraDIPA, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam penyelesaian tagihan memberikan dampak yang siginifikan terhadap akselerasi penyerapan anggaran. “Potensi penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun dan kegagalan dalam penyaluran transfer ke daerah karena adanya keterlambatan dokumen syarat salur diharapkan dapat dihindari, sehingga Satker dan Pemda agar terus secara intensif berkoordinasi dengan KPPN sebagai bentuk mitigasi atas risiko tersebut” harap Falih.